Rabu, 1 Oktober 2025

Bayi Disandera, Orangtuanya Harus Membayar Rp 64 Juta

Bayi laki-laki bernama Muhammad Danendra Ibrahim masih berada di Rumah Sakit Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
shutterstock
ilustrasi bayi 

Magie mengklaim, dirinya dianggap tidak serius mengurus kepulangan anaknya.

Akhirnya, sampai 1 minggu, setelah keputusan untuk menyicil, pihak rumah sakit tetap tidak mau untuk mengeluarkan Danendra.

Padahal, kata Magie, saat ini Danendra sudah masuk ruang bayi sehat.

Dokter Ellen Rostati Sianipar, yang menangani anak tersebut juga sudah memberikan pernyataan bahwa sang anak sudah bisa pulang.

“Pihak rumah sakit tidak peduli. Padahal sudah saya tunjukkan surat-surat yang menyatakan bahwa, kami keluarga tidak mampu. Selama ditahan biaya terus meningkat. Kalau tidak cepat keluar bisa mencapai Rp 70 juta,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved