Bayi Disandera, Orangtuanya Harus Membayar Rp 64 Juta
Bayi laki-laki bernama Muhammad Danendra Ibrahim masih berada di Rumah Sakit Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Magie mengklaim, dirinya dianggap tidak serius mengurus kepulangan anaknya.
Akhirnya, sampai 1 minggu, setelah keputusan untuk menyicil, pihak rumah sakit tetap tidak mau untuk mengeluarkan Danendra.
Padahal, kata Magie, saat ini Danendra sudah masuk ruang bayi sehat.
Dokter Ellen Rostati Sianipar, yang menangani anak tersebut juga sudah memberikan pernyataan bahwa sang anak sudah bisa pulang.
“Pihak rumah sakit tidak peduli. Padahal sudah saya tunjukkan surat-surat yang menyatakan bahwa, kami keluarga tidak mampu. Selama ditahan biaya terus meningkat. Kalau tidak cepat keluar bisa mencapai Rp 70 juta,” katanya.