Mengeroyok Wartawan yang Liput Demo di Apartemen Cempaka Mas, Satpam Terancam Penjara Dua Tahun
Para petugas keamanan Apartemen Cempaka bisa dijerat ancaman penjara dua tahun karena sudah mengeroyok wartawan yang meliput demo di apartemen ini.
Terkait dengan kekerasan yang menimpa jurnalis tersebut, AJI Jakarta menyatakan:
1. - Mendesak Kepolisian Jakarta Pusat untuk mengusut hingga tuntas kasus kekerasan yang menimpa jurnalis tersebut. Kami mendesak polisi segera menetapkan tersangka dan menyeret pelakunya ke pengadilan agar kasus serupa tidak berulang.
2. - Meminta masyarakat untuk mentaati UU Pers dengan cara tidak menghambat kerja-kerja jurnalis. AJI Jakarta mengingatkan ke masyarakat bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah perbuatan pidana dan mengancam kebebasan pers.