Duet Ahok Djarot
Ahok Ajukan Dua Syarat Jika Adhi Karya Bangun Monorel
"Nah kita tentu senangkan dia mau investasi, tapi saya bilang ada syaratnya sekarang," ungkap Ahok di Balai Kota.
Ahok Ajukan Dua Syarat Jika Adhi Karya Bangun Monorel
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerima perwakilan PT Adhi Karya (Persero) membicarakan penjelasan lebih detail soal usulan moda transportasi massal sesuai dan selaras dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Selasa (13/1/2015).
Pria yang akrab disapa Ahok menjelaskan dalam pertemuan tersebut, pihak Adhi Karya menawarkan ingin berinvestasi monorel khususnya di daerah bagian selatan yang meliputi Cibubur, Cawang, dan Bekasi. "Nah kita tentu senangkan dia mau investasi, tapi saya bilang ada syaratnya sekarang," ungkap Ahok di Balai Kota.
Syarat pertama yang diajukan Ahok, harus ada perjanjian bila pembangunannya mangkrak, apa yang sudah dibangun ke depannya menjadi milik Pemerintah Provinsi DKI.
Bila menggunakan tanah kementerian atau tanah negara, dalam perjanjian pun harus ditegaskan apa yang sudah dibangun berhak dibongkar jika pekerjaannya mangkrak. "Kita sita, mau kami robohin, mau kami pakai, urusan kami," ucap Ahok.
Persyaratan kedua, bila infrastruktur sudah jadi kemudian dan beroperasi monorelnya kemudian tiba-tiba merugi sehingga mengakibatkan operasi monerel berhenti, Pemprov DKI tidak memiliki kewajiban baik dari APBD dan APBN untuk membayarnya.
"Yang ada adalah hak kami mengambilalih pengoperasian kereta anda dengan biaya kami tanpa mengganti anda dengan uang apa pun," ungkapnya.
Dikatakannya bila tidak ada persyaratan seperti itu, imbuh Ahok, pengembang menjadi terlalu diuntungkan. "Jangan barang yang sudah jadi kemudian rugi, Pemprov DKI dipaksa untuk membeli," terang Ahok.
"Jadi dua syarat ini kamu penuhin, saya akan pelajari bussines plan rencana bisnis anda. masuk akal kita terus, kalau rencana bisnis udah nggak masuk akal, kita tidak mau, kalau cuma proyek-proyekan supaya ada kerjaan, kita nggak mau," ungkap Ahok.