Minggu, 5 Oktober 2025

Keluarga Nenek Fatimah Gelar Yasinan Sebelum Sidang

Pihaknya hanya bisa berserah dan mengandalkan kuasa hukum mereka untuk memenangkan kasus sengketa tanah yang menjerat

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Nur Ichsan
Ny Fatimah, terdakwa kasus sengketa lahan melawan anaknya sendiri, seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (7/10/2014). Dalam sidang yang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Fatimah ini, nenek renta ini menyatakan tetap pada pendiriannya, kalau ia pemilik sah tanah yang dipersengkatan, dan ia akan mempertahankannnya sampai tets darah penghabisan. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Menghadapi sidang putusan kesimpulan pada Kamis (30/10/2014) pagi besok, keluarga Fatimah (90) mengaku sama sekali tidak melakukan persiapan apa-apa.

Amas (40), putri bungsu Fatimah pada Rabu (29/10/2014) pagi menuturkan, pihaknya hanya bisa berserah dan mengandalkan kuasa hukum mereka untuk memenangkan kasus sengketa tanah yang menjerat mereka itu.

"Rencananya malam ini kami mau baca surah yasin sama-sama. Kami mau yasinan sekeluarga untuk menguatkan ibu (Fatimah) besok. Cuma itu saja yang kepikiran kami lakukan, berdoa," ujar Amas dengan suara lemas.

Menurut Amas, pihak keluarga dan kerabat lain yang masih berada di pihaknya hingga kini masih terus memberikan dukungan kepada Fatimah sekeluarga. "Dukungan moral masih terus mengalir sampai sekarang. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," kata Amas. (Banu Adikara)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved