1400 Angkot di Depok Tak Punya Surat Uji Kir
Dari jumlah itu katanya setengahnya atau mencapai 1400 angkot, tidak dilengkapi surat uji kir atau surat kelaikan kendaraan.
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepala Seksi Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimkestib) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Ika Rostika, mengatakan dari data yang dimiliki pihaknya ada 2886 angkot di wilayah Depok yang beroperasi di 9 trayek atau jalur operasi angkutan.
Dari jumlah itu katanya setengahnya atau mencapai 1400 angkot, tidak dilengkapi surat uji kir atau surat kelaikan kendaraan.
Penyebabnya kata dia surat uji kir yang ada tidak diperpanjang oleh awak dan pemilik angkutan.
"Jadi sekitar separuh dari angkot yang beroperasi di Depok saat ini tidak memiliki surat uji kir. Karena itu, kami rutin lakukan razia dan berharap pemilik atau awak angkutan mengurus surat uji kir mereka," kata Ika, di sela-sela razia yang dilakukan Dishub Depok di Jalan Margonda Raya, Selasa (14/10/2014).
Ia mengatakan walaupun razia yang dilakukan pihaknya cukup sering dilakukan, hal itu tidak membuat kesadaran awak angkutan meningkat untuk melengkapi kendaraannya dengan surat-surat lengkap.
"Buktinya begitu razia kami lakukan, ada sekitar 30 sampai 50 angkot yang surat-suratnya tidak lengkap. Sebagian besar surat uji kir-nya sudah mati," katanya.
Menurutnya razia yang digelar pihaknya ini dilakukan rutin setiap, Selasa dan Kamis. "Harapan kami agar tingkat pelanggaran dengan kelengkapan surat kendaraan ini berkurang," katanya.
Dalam razia yang dilakukan Dishub Depok di Jalan Margonda, Selasa, sebanyak 50 angkot terjaring petugas karena surat kendaraan tidak lengkap.
Sebagian besar pelanggaran karena surat uji kir kendaraan sudah mati atau tidak diperpanjang.
Menurutnya pengurusan uji kir sebenarnya cukup mudah selama kendaraan benar-benar layak jalan dan tidak mengalami kerusakan. "Pasti akan lulus uji kir jika kendaraannya memang layak jalan," katanya.
Binsar, salah satu sopir angkot yang terjaring razia mengatakan, surat kirnya memang sudah mati dan belum diperpanjang.
"Memang angkot saya nggak ada surat kir-nya. Mau perpanjang tapi belum sempat," katanya.
Karenanya, Binsa pasrah saat petugas menyita surat izin trayek yang dimilikinya. "Saya akan urus kir-nya, supaya nggak kena razia lagi," kata Binsar.(bum)