Sabtu, 4 Oktober 2025

Kesaksian Kak Seto Perlemah Keterangan Ibu Korban

"Ini tidak ada konteks sekali dengan para terdakwa, harusnya bukan saya yang dijadikan saksi, karena tidak ada konteks antara saya dan pelaku," katan

zoom-inlihat foto Kesaksian Kak Seto Perlemah Keterangan Ibu Korban
TRIBUN/DANY PERMANA
Aktivis anak Seto Mulyadi menyambangi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (23/5/2013). Pria yang biasa disapa Kak Seto tersebut mengunjungi penghuni tahanan KPK terkait konsultasi psikologi anak. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Harus dipastikan kembali, apakah para terdakwa ini benar-benar pelaku dalam kejadian itu.

Hal lain yang juga menjadi sosorotan adalah kondisi traumatik korban.

Hal ini juga tidak bisa dijadikan acuan adanya kejadian seperti laporan orangtua korban.

"Secara psikologis, korban tidak akan kembali ke sekolah bila peristiwa itu benar-benar terjadi. Dari Desember sampai Maret korban kembali ke sekolah, Kalau ada truma, tapi Kak Seto tak dapat menjelaskana apa penyebabnya‎," ujar Patra lagi.

Menurut Parta, karena Kak Seto tidak dapat memberi kesimpulan dan tidak mengetahui apa penyebab trauma anak yang diduga menjadi korban.

Maka pihaknya akan mengajukan psikolog sebagai saksi ahli dalam kasus ini.

Seperti diketahui, keberadaan para terdakwa di meja pesakitan lantaran proses penunjukan foto yang dilakukan korban.

Hal ini yang akhirnya diyakini penyidik Kepolisian bahwa orang-orang yang fotonya ditunjuk oleh anak yang diduga korban adalah pelakunya.

Padahal korban saat itu baru berusia 5 tahun dan penunjukan foto oleh korban tidak didampingi oleh psikolog, melainkan oleh ibu dan keluarga dekatnya.
"Apa yang ditunjuk oleh si anak dari foto yang dia berikan tidak bisa dijadikan acuan bagi penyidik untuk menetapkan pelaku dalam kasus ini. Kesaksian hari ini semakin bertentangan dengan keterangan ibu Korban selama ini," tegas Patra usai persidangan, Senin (13/10/2014).

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved