Selasa, 30 September 2025

Ahok Soal Pembangunan 6 Ruas Tol: Anda Tak Punya Hak Toh?

Menurutnya, pembangunan enam ruas jalan tol adalah untuk mempermudah akses masyarakat dan bukan menambah kemacetan.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Imanuel Nicolas Manafe
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak menghiraukan banyak petisi penolakan usai penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) 6 Ruas Jalan Tol dalam Kota Jakarta antara Badan Pengatur Jalan Tol dan PT Jakarta Tollroad Development pada pertengahan Juli lalu.

Menurutnya, pembangunan enam ruas jalan tol adalah untuk mempermudah akses masyarakat dan bukan menambah kemacetan.

"Terserah mereka mau petisi mau apapun, anda nggak punya hak kok. Sekarang saya tanya, kenapa anda nolak tol? Tujuannya apa kita bangun supaya mengurangi kesesakkan. Sekarang jawab pertanyaan saya. Mobil sudah begitu banyak, anda mau bangun jalan nggak 2 tingkat? Supaya bisa dibagi ke atas," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Padahal menurutnya, dengan menambah 6 ruas jalan tol dalam kota malah akan membuat jumlah kendaraan merata.

Karena adanya penambahan jalan, maka kendaraan roda 4 khususnya memiliki alternatif jalan lainnya untuk dilalui.
Sehingga kendaraan tidak bertumpuk di satu atau dua jalan saja yang sering menyebabkan kemacetan.

"Tambah jalan, bukankah membuat lebih lega? Nambah mobil itu logika konyol," ujarnya.

Karena Ahok menilai meski jalan tak ditambah, jumlah kendaraan juga pasti akan bertambah selama ada minat dan produknya tersedia.

Jika mereka tak ingin jumlah kendaraan meningkat, lanjutnya, ada beberapa cara. Seperti menerapkan pajak progresif, BBM bersubsidi dicabut, tarif parkir dimahalkan, dan menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

"Dan pembatasan tahun mobil kalau berani. Mobil tua mesti diafkir," ucap Ahok.

Justru, apabila 6 ruas jalan tol dibangun, maka jalur untuk bus-bus angkutan umum seperti Transjakarta juga akan bertambah.

Sehingga, jangkauannya pun semakin luas untuk melayani masyarakat. Sebab, pada 6 ruas jalan tol nanti Pemprov DKI sudah meminta untuk disediakan jalur khusus bus Transjakarta.

Berarti nantinya, ada 9 jalur Transjakarta layang jika DKI membangun 3 rute layang.

"Kamu bangun 6, yang rugi pun juga harus kamu bangun. Suapaya apa?

Waktu saya bangun 3 koridor busway layang, berarti busway akan punya 9 koridor atas.

Numpang sama dia. Saya juga ngancam mereka, kalau tidak selesai 3 tahun, saya akan ambil alih dan saya kenakan ERP," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Tags
tol
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan