Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tak Putus Asa Ungkap Kasus Penembakan Tito Kei

Sudah berbulan-bulan kasus penembakan terhadap Tito Kei disidik kepolisian, namun tetap belum ada perkembangan berarti

zoom-inlihat foto Polisi Tak Putus Asa Ungkap Kasus Penembakan Tito Kei
TRIBUNNEWS/DOMU D AMBARITA
Foto diri Franciskus Refra alias Tito Kei (41), di kediaman korban di Perumahan Titian Indah, Kalibaru, Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2013). Tito yang merupakan adik kandung John Kei tewas ditembak orang tak dikenal pada Jumat (31/5/2013) malam. TRIBUNNEWS/DOMU D AMBARITA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah berbulan-bulan kasus penembakan terhadap Tito Kei disidik kepolisian, namun tetap belum ada perkembangan berarti.

Meskin terkesan kasus jalan ditempat dan tidak ada kemajuan. Namun kepolisian masih memproses kasus yang menewaskan adik kandung John Kei tersebut.

“Kasusnya tidak akan di SP3 karenakan itu kewajiban polisi untuk mengungkap. Kasus itu akan tetap jalan meskipun butuh waktu yang panjang. Lagipula waktu kadaluwarsa kasus itu 12 tahun,“ tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (10/7/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto juga mengatakan, pihak penyidik masih akan menunggu kesediaan dari pihak keluarga untuk menjalani pemeriksaan. Pasalnya penyidik meyakini informasi dari keluarga yang berguna membantu polisi untuk mengungkap kasus ini. Terutama mengungkap motif penembakan.

“Sudah kewajiban polisi untuk mengungkap dari sisi lain. Tapi pihak keluarga juga jadi target penyidik untuk diperiksa. Kalau selalu kita lewatkan dan menggali keterangan saksi lainnya, dikhawatirkan keterangan malah jadi sumir," ungkap Rikwanto.

Rikwanto menambahkan  meskipun pihak keluarga mengaku masih dalam keadaan berduka, tapi penyidik tidak akan memaksakan keluarga untuk pemanggilan paksa.

"Panggilan paksa bisa saja dilakukan tapi kalau tidak mau bercerita bagaimana," kata Rikwanto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved