Perdagangan Bayi
Sindikat Perdagangan Bayi tak Terkait Iklan Bayi Online
tidak ditemukan adanya kaitan sindikat penjualan bayi yang ditangani Polres Jakbar dengan iklan penjualan bayi online di situs Tokobagus.com.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - - Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian dari Polres Jakbar, tidak ditemukan adanya kaitan sindikat penjualan bayi yang ditangani Polres Jakbar dengan iklan penjualan bayi online di situs Tokobagus.com.
"Sindikat perdagangan bayi di Polres Jakbar tidak ada hubungannya dengan iklan penjualan bayi online tokobagus yang sempat mencuat beberapa waktu lampau," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (19/2/2013).
Rikwanto mengatakan penyidik sama sekali tidak menemukan adanya keterkaitan antara sindikat perdagangan bayi yang tengah ditangani Polres Jakbar dengan iklan penjualan bayi online di tokobagus.com beberapa waktu lalu.
"Itu dua kasus berbeda, sama sekali tidak ada kaitan dan hubungannya," ucap Rikwanto.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, tujuh orang perempuan yang merupakan bagian dari sindikat penjualan bayi berhasil diringkus oleh anggota dari Polres Jakarta Barat, Selasa (5/2/2013) dari berbagai lokasi berbeda.
Selain berhasil menangkap tujuh tersangka, anggota juga mengamankan empat bayi yang akan dijual belikan.
Masing-masing bayi dijual dengan harga bervariasi yakni belasan hingga puluhan juta untuk harga penjualan di Indonesia. Sementara jika dikirim dan pesanan dari luar negeri bisa mencapai 70-80 juta rupiah.
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 83 UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu barang bukti yang berhasil disita yakni enam telepon genggam, uang tunai Rp5.400.000, uang tunai 500 dollar Singapura, satu lembar kartu hamil, satu lembar kartu periksa, satu lembar partograf persalinan, akta kelahiran, kartu keluarga, stampel atau cap bidan, satu paspor, dan satu lembar manifest tujuan Jakarta-Singapura.
Dan beberapa waktu belakangan ini, mencuat hal mencengangkan saat ditemukannya iklan penjualan bayi online di situs Tokobagus. Dari hasil penyidikan, polisi telah memeriksa pihak Tokobagus, memeriksa server dan mencari pengiklan tersebut.