Minggu, 5 Oktober 2025

Perdagangan Bayi

Diberi Imbalan, Pegawai Dukcapil Bantu Urus Dokumen Bayi

Petugas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dari wilayah Jakarta Pusat berinisial J mengaku sudah puluhan kali membantu

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Diberi Imbalan, Pegawai Dukcapil Bantu Urus Dokumen Bayi
KOMPAS/PRIYOMBODO
HS (62) mantan bidan yang menjadi otak pelaku kasus perdagangan bayi dengan menggunakan dokumen palsu diperlihatkan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (7/2/2013). Selain HS, dua tersangka lainnya masing-masing berinisial LD (48) dan E (40), dokumen paspor, kartu keluarga, akte kelahiran serta bayi kelamin laki-laki bernama Teddy Lukas diperlihatkan pada kesempatan tersebut. Kompas/Priyombodo (PRI) 07-02-2013

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dari wilayah Jakarta Pusat berinisial J mengaku sudah puluhan kali membantu tersangka HS alias LD dalam pembuatan dokumen bayi yang akan diperdagangkan.

Hal ini diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (14/2/2013) di Mapolda Metro Jaya.

"Petugas Dukcapil dari Grogol Petamburan sudah diperiksa, kemudian Dukcapil dari Jakpus yang ikut membantu pengurusan juga sudah diperiksa mereka mengaku lebih dari 20 kali membantu pengurusan dokumen," ungkap Rikwanto.

Rikwanto juga menuturkan dari hasil pemeriksaan dan pengembangan memang sejak
Tahun 90an, tersangka HS alias LD sudah kenal dengan pegawai Dukcapil berinisial J dan ada kerjasama diantara mereka untuk pengurusan dokumen.

"Kami masih dalami, dan bukan tidak mungkin jadi tersangka. Dan untuk membantu pengurusan pegawai Dukcapil mendapat uang, ya adalah dibekali, biaya pengurusannya relatif," kata Rikwanto.

Rikwanto menambahkan sejauh ini pihaknya telah memeriksa empat pegawai dari Sudin Dukcapil Jakpus dan memeriksa J.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved