Minggu, 5 Oktober 2025

Perdagangan Bayi

Polisi Selidiki Sejak Kapan Oknum Dukcapil Bikin Akta Palsu

Penyidik masih telusuri sudah berapa lama dan berapa kali oknum petugas Dukcapil berinisial J tersebut membantu membuatkan surat-surat

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Polisi Selidiki Sejak Kapan Oknum Dukcapil Bikin Akta Palsu
KOMPAS/PRIYOMBODO
Tiga orang tersangka (kiri ke kanan), E (40), LD (48), serta HS (62) mantan bidan yang menjadi otak pelaku kasus perdagangan bayi dengan menggunakan dokumen palsu diperlihatkan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (7/2/2013). Selain tiga orang tersangka juga diperlihatkan dokumen paspor, kartu keluarga, akte kelahiran serta bayi kelamin laki-laki bernama Teddy Lukas. Kompas/Priyombodo (PRI) 07-02-2013

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Barat masih menelusuri sudah berapa lama dan berapa kali oknum petugas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) dari wilayah Jakarta Pusat berinisial J tersebut membantu membuatkan surat-surat identitas bayi korban perdagangan.

"Sudah berapa lama oknum ini melakukan hal itu, masih di dalami. Dari pengakuannya hanya baru-baru ini saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Minggu (10/2/2013).

Rikwanto mengatakan dari pengakuan J yang mengaku baru membantu membuatkan akte kelahiran bayi korban perdagangan belakangan ini tidak dipercayai begitu saja oleh kepolisian.

Kepolisian juga menduga dari jangka waktu yang didapatkan bisa jadi oknum J sudah beberapa kali membantu kepengurusan administrasi identitas bayi.

"Makanya akan kita analisa dari keterangan J dengan keterangan yang lain. Nanti kita panggil kembali dan diperiksa lebih lanjut," tegas Rikwanto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved