Minggu, 5 Oktober 2025

Perdagangan Bayi

Warga Akui Linda sebagai Bidan di Rumahnya

Tertangkapnya Hastuti Singgih alias Linda sebagai salah satu tersangka utama kasus penjualan bayi, ternyata membuat heboh para warga

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Warga Akui Linda sebagai Bidan di Rumahnya
KOMPAS/PRIYOMBODO
HS (62) mantan bidan yang menjadi otak pelaku kasus perdagangan bayi dengan menggunakan dokumen palsu diperlihatkan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (7/2/2013). Selain HS, dua tersangka lainnya masing-masing berinisial LD (48) dan E (40), dokumen paspor, kartu keluarga, akte kelahiran serta bayi kelamin laki-laki bernama Teddy Lukas diperlihatkan pada kesempatan tersebut. Kompas/Priyombodo (PRI) 07-02-2013

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tertangkapnya Hastuti Singgih alias Linda sebagai salah satu tersangka utama kasus penjualan bayi, ternyata membuat heboh para warga sekitar tempat tinggalnya.

Warga mengaku, tidak mengetahui bahwa wanita yang kerap disapa Linda oleh warga, itu ternyata tersangka kasus penjualan bayi. Saat Warta Kota menyambangi, rumah Linda yang terletak di Jalan Sunter Kirana III Blok TRT 05/10, Sunterjaya, Tanjungpriok, Jakarta Utara, Jumat (8/2/2013) siang, rumah tampak sepi.

Rumah tersebut mempunyai dua lantai dengan luas kurang lebih 10m x 10 m. Dinding rumah didominasi dengan warna putih termasuk pagarnya. Namun di lantai satu dinding tampak berwarna biru yang merupakan warna dari desain iklan salah satu provider telekomunikasi.

Pasalnya, tepat di halaman rumah Linda, terdapat sebuah kios ponsel kurang lebih 3m x 3m. Sedangkan, di sisi halaman rumah lainnya terdapat sebuah mobil colt putih yang tampak sudah lama tidak terpakai.

Selain itu terdapat juag sebuah sepeda motor bebek hitam. Pintu rumah tampak tertutup rapat-rapat. Ketika ditanyakan kepada seorang penjaga kios ponsel tersebut, pria tersebut enggan memberikan informasi.

Namun ia mengakui bahwa tempat tinggal tersebut merupakan tempat tinggal Linda. Ia hanya menyewa kios untuk tempat menjual ponsel dan pulsa dengan biaya sewa Rp 500.000 per bulan.

"Wah saya nggak tahu apa-apa, saya cuma jualan aja, sudah dua tahun saya di sini, saya nggak tahu apa-apa. Si ibu dan keluarganya udah dua minggu nggak pernah kelihatan di rumah," katanya.

Sedangkan, Napi, seorang sopir bajaj yang biasa mangkal di dekat rumah Linda, yang hanya berjarak kurang lebih 15 meter, mengaku, sekitar dua minggu ada petugas kepolisian yang mendatangi rumah tersebut. Namun, ia hanya mendengar dari para warga saja bahwa Linda ditangkap oleh polisi karena masalah jual beli bayi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved