Perdagangan Bayi
Polisi Amankan Tiga Bayi
Pasca-penangkapan tujuh tersangka sindikat pendagangan bayi oleh Polres Jakarta Barat, polisi mengamankan tiga bayi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca-penangkapan tujuh tersangka sindikat pendagangan bayi oleh Polres Jakarta Barat, polisi mengamankan tiga bayi yang hendak diperdagangkan oleh sindikat itu.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengky Heryadi mengatakan saat ini kondisi dari tiga bayi itu, yakni satu bayi dalam keadaan sakit, sedangkan dua bayi akan diserahkan ke Dinas Sosial.
"Satu bayi sedang sakit, saat ini ada di Rumah Sakit Tarakan. Kalau dua bayi lagi rencananya akan kami serahkan ke Dinas Sosial," ucap Hengky, Jumat (8/2/2013).
Kemudian Hengky juga mengatakan hubungan antara orangtua bayi dan pelaku sindikat perdagangan anak ini saling menguntungkan. Dan terjalin simbiosis mutualisme.
"Ibu kandung menerima uang dari sindikat, uang ini diterima karena memang tidak mampu untuk merawat dan membesarkan bayi. Saat ini kami sudah menemukan ada beberapa ibu bayi yang menerima uang dari para sindikat," ungkap Hengky.
Dikatakan Hengky, salah satunya yakni W ibu dari bayi bernama Hanif yang ternyata sudah menerima uang dari sindikat sebesar Rp 2,5 juta sebelum melahirkan Hanif.
"Ibu kandungnya sudah diperiksa. Walau secara hukum bersalah, namun kita belum menetapkannya sebagai tersangka, hanya wajib lapor," tutupnya.