Pilkada Serentak 2024
Ini Persiapan KPU RI Menghadapi Sengketa Pilkada 2024 di MK
Salah satu hal yang telah disiapkan adalah menerbitkan pedoman teknis penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Hasanudin Aco
Permohonan sengketa Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Selasa (10/12/2024) pukul 07.30 WIB, tercatat 210 permohonan masuk.
Rinciannya adalah 2 permohonan sengketa hasil pemilihan gubernur, 169 permohonan sengketa hasil pemilihan bupati, 39 permohonan sengketa hasil pemilihan wali kota.
Adapun dua permohonan sengketa untuk tingkat gubernur diajukan oleh pasangan calon dari provinsi Papua Selatan.
Keduanya diajukan secara daring pada pagi hari ini.
Ketua MK Suhartoyo menyampaikan ihwal sidang perdana terkait sengketa hasil Pilkada 2024 kemungkinan besar akan berlangsung pada awal Januari 2025.
Saat ini, MK masih dalam tahap menerima pengajuan perkara dari berbagai pihak.
“Ya kira-kiranya di awal Januari ya,” ujar Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Suhartoyo menjelaskan jadwal sidang perdana akan disusun setelah proses registrasi perkara selesai.
Proses registrasi sendiri diproyeksikan akan selesai pada 3 Januari 2025.
"Pastinya registrasi kalau tidak ada halangan di tanggal 3 (Januari). Nah selebihnya kan ada sekuen waktu 4 hari selambat-selambatnya harus sudah sidang pertama," tuturnya.
Pilkada Serentak 2024
Koalisi MARI-YO Bantah Tuduhan Intervensi Bupati Keerom di PSU Pilkada Papua |
---|
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.