Pilgub DKI Jakarta
Duet Anies-Ahok Mencuat usai MK Turunkan Ambang Batas Pencalonan di Pilkada, Ini Kata PDIP
Ambang batas untuk pencalonan kepala daerah diturunkan oleh MK, Anies dan Ahok berpeluang diajukan sebagai kontestan di Pilkada Jakarta 2024
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Nuryanti
Dalam hal ini, orang yang pernah menjabat sebagai gubernur tidak dapat mencalonkan diri sebagai wakil gubernur pada daerah yang sama.
Dengan demikian, Anies dan Ahok yang sama-sama pernah menjabat gubernur Jakarta tak bisa mencalonkan diri sebagai cawagub di Pilkada Jakarta.
Begitu pula bupati dan wali kota, tidak dapat maju sebagai wakil bupati atau wakil wali kota pada daerah yang pernah ia pimpin.
Dalam pertimbangannya, Mahkamah menegaskan bahwa norma tersebut sama sekali tidak dapat dikatakan menghalangi keinginan seseorang untuk berpartisipasi dalam pilkada.
"(Jika pemohon) benar-benar ingin berpartisipasi membangun daerah dengan cara mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah atau wakil kepala daerah, para pemohon seharusnya berupaya mencari calon wakil kepala daerah yang tidak terhambat oleh ketentuan norma Pasal 7 ayat (2) huruf o UU 10/2016 (tentang Pilkada)" kata Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 73/PUU-XXII/2024, Selasa (20/8/2024).
Respons PDIP
Terkait hal itu, Politisi PDIP, Guntur Romli mengapresiasi putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tersebut.
Kini, pencalonan kepala daerah dihitung berdasarkan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Jakarta.
Dengan DPT 8,2 juta, maka syarat pencalonan Gubernur Jakarta hanya membutuhkan 7,5 persen suara pada Pileg sebelumnya.
PDIP yang meraih 14,01 persen suara berpeluang mengajukan pasangan cagub-cawagub sendiri.
"Kami ucapkan selamat kepada MK yang telah memenuhi rasa keadilan dari publik, karena kualitas demokrasi sedang terancam oleh kelompok oligarki politik melalui aksi borong-borong partai dalam kontestasi Pilkada ini," kata Guntur, Selasa (20/8/2024).
Terkait siapa yang akan disusung PDIP, Guntur mengatakan akan menyerap aspirasi masyarakat Jakarta.
"PDIP akan mengusung calon di Jakarta yang benar-benar menjadi harapan dan aspirasi warga Jakarta, bukan pesanan oligarki parpol-parpol yang sebelum ini mau memborong tiket pencalonan," ucap Guntur.
Guntur mengatakan ada sejumlah nama yang menjadi pembahasan, seperti Anies Baswedan, Ahok hingga eks Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
"Kalau lihat survei-survei dan jajak pendapat kan memang dua nama itu yang muncul dari aspirasi warga Jakarta, ada Anies dan Ahok, itu yang sedang kami bahas."
"Kemarin Pak Said Abdullah Ketua DPP menyampaikan (wacana duet) Anies-Hendar Prihadi, itu salah satu opsi, tapi belum kami putuskan," jelas Guntur.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Wahyu Gilang Putranto)(Kompas.com/Vitorio Mantalean)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.