Jumat, 3 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2024

Ketua MK Pastikan Sejumlah Perkara PUU Terkait Aturan Pilkada Diputus Sebelum Pendaftaran Calon

Ketua MK Suhartoyo memastikan sejumlah perkara pengujian undang-undang (PUU) terkait aturan Pilkada akan diputus sebelum tahap pendaftaran calon.

Tribunnews.com/Ibriza
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, saat ditemui di Monas, Jakarta, Jumat (9/8/2024). Suhartoyo memastikan sejumlah perkara pengujian undang-undang (PUU) terkait aturan Pilkada akan diputus sebelum tahap pendaftaran calon. (Ibriza) 

Terdapat delapan perkara PHPU legislatif yang telah diregistrasi ke MK dan akan segera disidangkan pada 9 Agustus mendatang sebagaimana informasi dari Juru Bicara MK Fajar Laksono. 

Dari delapan perkara yang telah diregistrasi oleh MK, satu perkara terkait hasil DPR RI dan tujuh lainnya mengenai hasil DPRD. 

Gugatan DPR RI dilayangkan oleh Partai Demokrat di dapil Banten II. Sedangkan tujuh gugatan lainnya diajukan oleh Partai NasDem di DKI Jakarta, Partai Golkar di Sumatera Selatan, Riau dan Jawa Barat, PSI di Papua, PAN di Bengkulu, serta caleg dari PPP di Gorontalo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved