Selasa, 30 September 2025

Pemilu 2024

KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Ulang DPR RI Dapil Banten II: PDIP Tetap Ungguli Demokrat

KPU menetapkan hasil rekapitulasi ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi RI (MK) atas pemungutan suara Pileg DPR RI di Dapil Banten II.

Grafis Tribunnews/Gilang Putranto
Ilustrasi Pemilu 2024. KPU menetapkan hasil rekapitulasi ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi RI (MK) atas pemungutan suara Pileg DPR RI di Dapil Banten II. 

Diketahui, dari hasil rekapitulasi suara hasil penyandingan yang dilakukan KPU Banten, suara PDIP yang semula memperoleh 143.703 suara, terkoreksi menjadi 142.154 suara setelah dikurangi 1.549 suara.

Sedangkan Partai Demokrat yang semula mendapat 142.279 suara, terkoreksi menjadi 142.129 suara setelah dikurangi sebanyak 150 suara.

Atas hasil tersebut, PDIP unggul 25 suara dari Demokrat. Sehingga satu kursi DPR RI Dapil Banten II dipastikan diduduki oleh caleg PDIP Syarifah Ainun Jariyah.

Sementara, caleg Partai Demokrat Nuraeni selaku calon petahana harus tersingkir dari Senayan.

Menurut Ihsan, dari proses penyandingan, tersebut, ada beberapa partai politik yang suaranya terkoreksi termasuk dua partai yang tengah bersengketa yakni PDIP dan Demokrat.

"Terkoreksi ada beberapa partai kemarin ada saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu kepada KPU Kota Serang sehingga ada terkoreksi dan terekap," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan