Pemilu 2024
Cekcok di Sidang MK, Idham Kholik Emosi Kuasa Hukum KPU Salah Tulis Petitum
Kuasa hukum KPU tampak tidak memahami letak kesalahan penulisan yang dimaksud. Sehingga, Hakim berulang kali memastikan kalimat yang hendak direnvoi.
"Izin, Yang Mulia, ini ada kesalahan dalam kuasa hukum kami dalam menulis petitum. Yang dimaksud teks pemohon adalah Termohon jadi mohon direnvoi," kata Komisioner KPU RI itu.
"Jadi gimana? Menetapkan perolehan suara pemohon atau termohon? " tanya Hakim Arief berkali-kali memastikan.
"Termohon, Yang Mulia," jawab kuasa hukum KPU kembali salah.
"Hah? Termohon dapat suara?" tanya Hakim.
"(Maksudnya) Menetapkan apa yang ditetapkan Termohon, itu betul itu?" tanya Hakim Arief lagi.
"Iya. Betul," jawab Idham Kholik.
"Coba diperbaiki apa yang dimaksud. Mosok saya yang membuat rumusannya. Coba dibetulkan dulu mau direnvoi gimana," kata Hakim Arief.
Baca juga: PPP Ajak Seluruh Kader Kawal Putusan MK Meski Ada Desakan Mardiono Mundur dari Jabatan Plt Ketum
Microphone di atas meja pihak KPU menyala. Idham terdengar begitu emosi memberikan penjelasan kepada kuasa hukum KPU. Suara Idham hampir sepenuhnya meninggi, mimik wajahnya kesal.
"Iya ini salah. Ini sama ini kan bertentangan, Mas. Kalo Mas menulis ini, nanti membetulkan Pemohon. Iya artinya Termohon. Mas ini Pemohon atau Termohon?" kata Idham kepada kuasa hukum KPU yang terdengar kecil di microphone.
"Dimatikan itu mic-nya. Matikan dulu. Nanti yang lain dengar, enggak elok itu," kata Hakim Arief melihat cekcok di pihak KPU.
Beberapa menit berlalu, kuasa hukum KPU kemudian membacakan kalimat yang hendak direnvoi.
"Gimana? Kalo saya yang merumuskan nanti saya yang jadi Termohon. Enggak jadi hakim," kata Hakim Arief.
"Izin lanjut, Yang Mulia. Menetapkan perolehan suara sah sebagaimana yang ditetapkan oleh Termohon......," kata kuasa hukum KPU membacakan kalimat yang seharusnya.
"Nah begitu. (Coba) Diulangi. Diulangi salah lagi nanti," kata Hakim Arief meminta sambil berkelakar.
"Menetapkan perolehan suara sah sebagaimana yang ditetapkan oleh Termohon untuk pengisian DPRD kota Manado dapil Manado 5......," kata kuasa hukum KPU kembali membacakan kalimat yang benar.
Usai momen itu terjadi, Hakim Arief berguyon kepada Komisioner KPU Idham Kholik, bahwa jika cekcoknya dengan kuasa hukum masih berlanjut, maka dapat dilanjutkan di luar persidangan.
"Nanti kalau berkelahi dilanjutkan di luar ya, Pak Idham ya," ucap Hakim Arief berguyon diikuti tawanya dan sebagian peserta sidang.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.