Selasa, 30 September 2025

Pemilu 2024

Hakim MK Arief Hidayat Temukan Dugaan Tandatangan Surya Paloh Berbeda, Kuasa Hukum Diminta Perbaiki

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menemukan tandatangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh berbeda pada dokumen yang diajukan

Editor: Wahyu Aji
Tangkap layar Youtube MKRI
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat tak henti-hentinya membuat para pihak yang hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 Panel III gedung MK, Jakarta, Kamis (2/5/2024).  

"Izin majelis, kalau diperkenankan, akan kami perbaiki," ucap kuasa hukum.

Hakim Arief mengizinkan tim kuasa hukum memperbaiki tandatangan Surya Paloh pada dokumen-dokumen tersebut.

Baca juga: Alasan NasDem Belum Ditawari Jatah Menteri, Pengamat: Bisa Dapat 2 Kursi Asal Parpol Lain Sudah Aman

"Iya, nanti di perbaiki ya. Ini tandatangan beda sekali soalnya. Dari yang di surat kuasa, tandatangan sederhana, tapi di KTP nya tahun 2013 ini," kata Arief.

Di sela-sela dialognya dengan kuasa hukum NasDem itu, Hakim Arief sempat berguyon bahwa tandatangannya tidak pernah berubah sejak masih mengenyam pendidikan di SMA.

"Kalau tandatangan saya dari SMA tidak berubah. Hanya berubah kalau amplop yang lebih tebel saya jadi lebih tebel. Kalau amplopnya tipis, tandatangannya tipis. Bedanya hanya itu tapi bentuknya sama," ucap Arief sambil tertawa.

Mendengar kelakar Arief, beberapa peserta sidang terlihat ikut tertawa lepas.

"Tolong Nanti diperbaiki ya," kata Arief kepada kuasa hukum NasDem.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan