Pemilu 2024
Hak Angket Tak Kunjung Bergulir di DPR, Partai Politik Tak Bisa Diharapkan?
Halili mengatakan, peluang cukup besar untuk mendorong hak angket justru ada pada gerakan rakyat.
Editor:
Muhammad Zulfikar
HO/
Spanduk dukungan terhadap rencana hak angket DPR terpasang di sejumlah jalan di Jakarta, Jumat (1/3/2024). Hak angket menjadi salah satu jalan dalam menjawab indikasi kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024, seperti perubahan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, intimidasi perangkat negara dalam mendukung salah satu pasangan calon, serta pemberian bantuan sosial yang berdampak pada langkanya stok beras hingga mengakibatkan harga beras naik di sejumlah daerah. Tribunnews/HO
Siti menilai, hak angket yang cenderung belum ada kemajuan hingga hari ini antara lain karena ada keraguan dalam politisasi hukum. Jika nekat mengajukan hak angket, maka akan dibuka kasus hukum yang melekat pada politikus yang menggulirkan hak tersebut.
“Niatan kita memperbaiki secara serius politik dan demokrasi terhambat kalau seperti ini, padahal membenahi Indonesia harus turun mesin. Jadi momen ini untuk melakukan perbaikan,” katanya.
Berita Terkait
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.