Pemilu 2024
Rekapitulasi Nasional Telah Rampung 21 Provinsi, Hari Ini Lanjut 5 Provinsi
Sejauh ini 21 provinsi sudah rampung melakukan rekapitulasi yang batas waktu akhirnya adalah 20 Maret mendatang.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat pleno rekapitulasi suara nasional dalam negeri untuk 38 provinsi terus berlanjut di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta.
Kamis (14/3/2024) hari ini bakal ada lima provinsi yang bakal melakukan rekapitulasi, yakni Bengkulu, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Nusantara Tenggara Barat.
Sejauh ini 21 provinsi sudah rampung melakukan rekapitulasi yang batas waktu akhirnya adalah 20 Maret mendatang.
Sebelumnya Anggota KPU RI, August Mellaz mengalami proses rekapitulasi penghitungan suara dalam negeri mereka targetkan rampung pada 18 Maret mendatang.
"Kalau target kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 (Maret),” kata Anggota KPU RI August Mellaz di kantornya, Rabu (13/3/2024).
Adapun berikut daftar provinsi yang sudah selesai melakukan rekapitulasi penghitungan suara nasional:
1. Daerah Istimewa Yogyakarta
Selesai rekap nasional pada tanggal 9 Maret 2024.
2. Gorontalo
Selesai rekap nasional tanggal 9 Maret
3. Kalimantan Tengah
Rekap Nasional 9 Maret 2024.
4. Bali
Selesai rekap nasional 10 Maret 2024
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.