Pemilu 2024
Penyelesaian Kecurangan Pemilu, Akademisi: Hak Angket Bisa Menjadi Jawaban
Titi menjelaskan bahwa tidak semua mekanisme formal menurut Undang-Undang Pemilu bisa berjalan dengan baik.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Muhammad Zulfikar
AFP/YASUYOSHI CHIBA
Para pengunjuk rasa memegang plakat saat melakukan protes menuntut pemakzulan Presiden Indonesia Joko Widodo, penolakan hasil pemilu, dan pemecatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di pintu masuk gedung DPR di Jakarta pada 5 Maret 2024. (Photo by Yasuyoshi CHIBA / AFP)
"Jadi untuk apa kemudian angket diselenggarakan untuk mempersangkakan sesuatu yang kita semua juga merasakan di lapangan dan bisa diselesaikan rapat konsultasi lewat KPU, Bawaslu, DKPP dengan DPR," sambungnya.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran pun menyatakan bahwa sikap partai Gerindra tidak berubah soal usulan hal angket. Partai berlambang burung garuda itu tidak sepakat dengan usulan tersebut.
"Instruksi kami menganggap bahwa angket tidak perlu," tutupnya.
Berita Terkait
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.