Senin, 6 Oktober 2025

Pemilu 2024

Penyelesaian Kecurangan Pemilu, Akademisi: Hak Angket Bisa Menjadi Jawaban

Titi menjelaskan bahwa tidak semua mekanisme formal menurut Undang-Undang Pemilu bisa berjalan dengan baik. 

AFP/YASUYOSHI CHIBA
Para pengunjuk rasa memegang plakat saat melakukan protes menuntut pemakzulan Presiden Indonesia Joko Widodo, penolakan hasil pemilu, dan pemecatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di pintu masuk gedung DPR di Jakarta pada 5 Maret 2024. (Photo by Yasuyoshi CHIBA / AFP) 

"Jadi untuk apa kemudian angket diselenggarakan untuk mempersangkakan sesuatu yang kita semua juga merasakan di lapangan dan bisa diselesaikan rapat konsultasi lewat KPU, Bawaslu, DKPP dengan DPR," sambungnya.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran pun menyatakan bahwa sikap partai Gerindra tidak berubah soal usulan hal angket. Partai berlambang burung garuda itu tidak sepakat dengan usulan tersebut.

"Instruksi kami menganggap bahwa angket tidak perlu," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved