Senin, 29 September 2025

Pemilu 2024

NasDem Siap Ajukan Hak Angket Tanpa PDIP, Mampukah Lawan Kubu Prabowo? Ini Hitungan Kekuatan di DPR

Taufik menuturkan pihaknya akan segera mengumpulkan tanda tangan anggota fraksi untuk bisa mengajukan hak angket

AFP/YASUYOSHI CHIBA
Para pengunjuk rasa memegang plakat saat melakukan protes menuntut pemakzulan Presiden Indonesia Joko Widodo, penolakan hasil pemilu, dan pemecatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di pintu masuk gedung DPR di Jakarta pada 5 Maret 2024. (Photo by Yasuyoshi CHIBA / AFP) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari memastikan partainya tetap mengajukan hak angket kecurangan Pemilu 2024 meskipun tanpa PDI Perjuangan (PDIP).

Dia tetap bersikeras hak angket tetap harus bergulir demi keselamatan demokrasi.

Nantinya, kata Taufik, pihaknya akan tetap maju mengusulkan hak angket bersama koalisi Indonesia maju dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca juga: Geruduk DPR, Massa Aksi Gerakan Keadilan Rakyat Desak Realiasikan Hak Angket Kecurangan Pemilu

"Karena PKB, PKS sudah melakukan komunikasi dan kita dari NasDem juga sudah mempersiapkan beberapa persiapan-persiapan untuk syarat-syarat pengajuan hak angket. Jadi kita akan tetap maju meskipun tentu idealnya kita lakukan secara bersama-sama juga melibatkan fraksi-fraksi lain," kata Taufik saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Kendati demikian, anak buah Surya Paloh itu pun tetap berharap PDIP dan PPP juga terlibat dalam pengajuan hak angket kecurangan pemilu 2024.

"Kita juga berharap bisa bersama-sama dengan PDIP, bersama-sama juga dengan fraksi PPP dan sebagainya. Nah inilah yang sedang kemudian kita siapkan sekaligus juga kita susun langkah-langkahnya untuk agar bisa lebih terukur," katanya.

Baca juga: Politikus NasDem: Substansi Hak Angket Harus Kuat, Jangan Sampai Hanya Jadi Gimik

Lebih lanjut, Taufik menuturkan pihaknya akan segera mengumpulkan tanda tangan anggota fraksi untuk bisa mengajukan hak angket.

Namun, ia tidak menampik proses pengumpulan itu masih sedang terkendala proses rekapitulasi suara.

"Pimpinan fraksi sedang mempersiapkan untuk meminta tandatangan itu. Namun memang masih terkendala karena masih ada anggota fraksi yang mengikuti proses rekapitulasi tapi itu nanti akan, tentunya akan dijelaskan oleh Pimpin fraksi progres dari persiapan kita," pungkasnya.

Hitung-hitungan Koalisi di DPR

Tiga parpol siap mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI. Mereka adalah NasDem, PKB dan PKS.

Adapun tiga kursi fraksi itu di DPR adalah:

  • NasDem: 59 kursi (9,05 persen)
  • PKB: 58 kursi (9,69 persen)
  • PKS: 50 kursi  (8,21 persen)

Jika ditotal maka jumlah kursi fraksi pengusul Hak Angket di DPR adalah 167 kursi (26,95 persen).

Kubu Prabowo

Sementara itu, koalisi yang mengajukan pasangan capres dan cawapres Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 yang terdiri dari  4 partai politik yakni Partai Golkar, Demokrat, PAN, dan Gerindra.

Adapun kursi 4 fraksi itu di DPR adalah :

  • Golkar: 85 kursi (12,31 persen)
  • Demokrat: 54 kursi (7,77 persen)
  • Gerindra: 78 kursi (12,57 persen)
  • PAN: 44 kursi (6,84 persen)

Jika ditotal maka jumlah kursi fraksi pendukung Jokowi di parlemen adalah 216 anggota DPR (39,49 persen).

Baca juga: Bocoran NasDem soal Hak Angket Kecurangan Pemilu: Akui Sudah Ada Pembicaraan Informal dengan PDIP

PDIP Belum Satu Suara soal Hak Angket

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan