Pemilu 2024
Politikus NasDem: Substansi Hak Angket Harus Kuat, Jangan Sampai Hanya Jadi Gimik
Fraksi NasDem menampung aspirasi dari semua elemen masyarakat termasuk para ahli juga terus dilakukan fraksi NasDem.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai NasDem DPR RI menegaskan serius untuk mengajukan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Hal itu dibuktikan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Evaluasi Dan Pengguliran Hak Angket Pemilu 2024” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Baca juga: NasDem Pastikan Gunakan Hak Angket untuk Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Lewat FGD tersebut, Fraksi NasDem DPR RI menampung masukan dari para pakar dan ahli.
"Hari ini kita membuat FGD dengan mengundang para ahli yang sangat luar biasa ini untuk memperkuat substansi atau langkah-langkah ke depan,” kata anggota Fraksi Partai NasDem Taufik Basari.
Baca juga: Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Apa Penyebabnya?
Taufik mengatakan NasDem serius menggulirkan hak angket.
Sebab itu, Fraksi NasDem menampung aspirasi dari semua elemen masyarakat termasuk para ahli juga terus dilakukan fraksi NasDem.
“Ada dua hal yang harus kita pastikan yang pertama substansi hak angket ini harus kuat, harus tepat, harus proporsional jangan sampai kemudian hak angket hanya menjadi gimik karena substansinya zonk, enggak ada, atau kita enggak kuat argumentasinya. Oleh karena itu, kita harus pastikan dulu substansinya kuat karena itulah kita butuh masukan,” ucapnya.
Selain itu, menurut Taufik, langkah mengajukan hak angket harus terukur. Hal ini agar wacana hak angket tidak hanya sekadar gimik.
"Nah itu yang juga harus dilakukan secara terukur supaya ini bisa jalan. Ini lah yang sedang dipersiapkan oleh partai NasDem. Mudah-mudahan bisa segera kita selesaikan semua persiapan-persiapannya," tandasnya.
Turut hadir para narasumber dalam FGD ini seperti Pakar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti dan Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi) Jeirry Sumampow.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.