Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2024

Belum Nyatakan Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu, PPP dan NasDem Dinilai Punya Banyak Pertimbangan

Para ketua umum partai yang mendukung paslon 01 dan 03, dikatakan Arifki, terkesan masih menjaga jarak dan masih terpolarisasi

Penulis: Reza Deni
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pengendara bermotor melintasi spanduk dukungan terhadap usulan pengguliran hak angket DPR terpasang di Jalan BKR, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (2/3/2024). Hak angket menjadi salah satu jalan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), seperti perubahan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, intimidasi perangkat negara dalam mendukung salah satu pasangan calon, serta pemberian bantuan sosial yang berdampak pada langkanya stok beras hingga mengakibatkan harga beras naik di sejumlah daerah. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis Politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia Arifki Chaniago bicara soal fraksi sejumlah parpol di DPR RI yang mengusulkan hal angket saat rapat paripurna pembukaan masa sidang ke-13.

Adapun hak angket tersebut diusulkan oleh fraksi PDIP, PKS, dan PKB, sementara PPP dan NasDem belum menyatakan sikapnya.

Baca juga: Puan Tak Hadiri Rapat Paripurna DPR, Pengamat: Muncul Persepsi PDIP Belum Satu Suara soal Hak Angket

Menurut Arifki, hak angket yang diusulkan oleh PKS, PKB, dan PDIP berada di posisi akad dan rungkad, meskipun jumlah anggota DPR dari partai koalisi 01 dan 03 lebih dominan dibanding partai-partai di koalisi 02.

"Dari rapat paripurna ini terbaca, PPP dan NasDem tidak terbuka menyatakan sikapnya di Paripurna. Artinya, partai-partai yang berpotensi mengusulkan hak angket berpotensi rungkad sebelum akad," kata Arifki dalam pesan yang diterima Tribunnews, Rabu (6/3/2024).

Dia menilai bahwa PPP dan NasDem punya pertimbangkan untuk ikut hak angket.

Baca juga: 3 Parpol Usulkan Hak Angket, NasDem dan PPP Bungkam saat Rapat Paripurna, Pengamat Ungkap Keraguan

"PPP masih berjuang untuk memastikan lolos parlemen di Pileg 2024. Sedangkan Nasdem, sepertinya masih menunggu langkah PDP, “ujar Arifki. 

Sejak awal, Arifki memahami usulan hak angket ini memang terkesan seperti gertakan ketimbang langkah serius. 

Para ketua umum partai yang mendukung paslon 01 dan 03, dikatakan Arifki, terkesan masih menjaga jarak dan masih terpolarisasi dengan situasi Pilpres dan dukungan terhadap capres dan cawapres masing-masing. 

"Pada akhirnya, parpol koalisi tersebut terkesan menghitung keuntungan terhadap hak angket jika nantinya teralisasi," kata dia.

Dia menilai hak angket ini terbaca menjadi ruang negosiasi dari parpol pendukung 01 dan 03 untuk bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. 

"Kebutuhan parpol tambahan dari pemerintahan baru nantinya salah satu upaya menjaga kekuatan di parlemen. Makanya, agenda dari parpol pendukung 01 dan 03 berbeda-beda dalam melihat peluang hak angket sebagai keuntungan," kata Arifki.

"Partai-partai ini baru selesai perang di pemilu. Memutuskan untuk oposisi dari awal tentu menjadi keputusan yang berat. PDI-P memang terlatih menjadi partai oposisi, tetapi 2 perode pemeritahan Jokowi menjadi bagian dari kekuasaan. Sedangkan PKS dua periode pemerintahan Jokowi menjadi oposisi, jika ada tawaran bergabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran. Langkah itu bakal sulit ditolak juga oleh PKS," tandas Arifki.

Sebelumnya, tiga fraksi di DPR RI menyuarakan hak angket saat menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024). Ketiga fraksi itu yakni PKS, PKB dan PDIP.

Interupsi pertama datang dari Aus Hidayat, anggota DPR RI fraksi PKS dari Dapil Kalimantan Timur menyatakan, mendorong DPR menggunakan hak angket, untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved