Senin, 29 September 2025

Pemilu 2024

Pengamat: KPU dan Lembaga Survei Wajib Diaudit Jika Suara PSI Mencapai 4 Persen

Karyono memaparkan terjadinya lonjakan suara PSI memang belum menembus angka 4 persen.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi menunjuk Putra Bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI. Keputusan itu diputuskan saat Kopdarnas PSI pada Senin (25/9/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis Sosial Politik Karyono Wibowo mengatakan dua lembaga yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Survei wajib diaudit jika perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menembus empat persen.

Pasalnya jika itu terjadi berarti patut diduga ada yang tidak beres dari perbedaan data tersebut.

Dengan demikian, kata Karyono, jika PSI lolos ambang batas parlemen 4 persen maka bisa menimbulkan gonjang ganjing karena menyangkut soal kredibilitas lembaga.

"Jika nanti benar terjadi suara PSI mencapai ambang batas 4 persen maka bisa menimbulkan kekacauan dan rakyat tidak percaya kepada lembaga survei dan KPU," kata Karyono, Senin (4/3/2024).

Baca juga: Tuai Kontroversi, Cek Perolehan Suara PSI Pagi Ini Berdasarkan Data Sirekap KPU

Karyono mengingatkan sejauh ini hasil perhitungan cepat atau quick count selalu presisi.

Hal ini karena selisih antara hasil penghitungan KPU dengan quick count sangat tipis yaitu selisihnya 0,1 sampai 1 persen asalkan dilakukan sesuai kaedah survei yang benar.

Karyono yang juga Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) ini mengatakan jika merujuk data Quick Count dari sejumlah lembaga survei, PSI diprediksi tidak lolos parlemen karena perolehan suaranya berada di kisaran antara 2,6 sampai 2,8 persen.

Sementara margin error 1 persen dengan sampel 3000 TPS.

"Perolehan suara PSI versi quick count paling tinggi 2,8, katakanlah naik 1 persen itu baru 3,8 persen jadi tidak sampai 4 persen," terangnya.

Karyono memaparkan terjadinya lonjakan suara PSI memang belum menembus angka 4 persen.

Sejauh ini baru 3,13 persen berdasarkan data Sirekap KPU per Senin (4/3/2024) pukul 07.00 WIB, suara PSI menyentuh 2.404.199 alias 3,13 persen dari 65,80 persen suara yang masuk ke KPU.

"Tetapi jika melihat pola loncatnya tidak lazim karena data masuk ke data real count KPU sudah mencapai 65,84 persen", ungkapnya.

Karyono melanjutkan jika data sudah masuk 65 persen ke atas maka pola volatilitasnya tidak sedrastis suara PSI.

Oleh karena itu, wajar apabila banyak pihak yang mempertanyakan lonjakan suara PSI.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan