Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2024

Anggota KPPS di Pati Alami Gangguan Jiwa, Begini Penjelasan Plt Direktur UPT RSUD RAA Soewondo 

Selain tidak percaya diri, pasien juga menunjukkan kondisi temperamental, sering marah-marah bahkan sampai menyalahkan dan membahayakan diri sendiri

Editor: Eko Sutriyanto
Net
Ilustrasi gangguan jiwa - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pati berinisial MAH mengalami gangguan kejiwaan dan harus mendapat penanganan medis. MAH tersebut mengalami gangguan psikis usai pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu. 

Sebagaimana diberitakan TribunJateng.com sebelumnya, RSUD RAA Soewondo Kabupaten Pati menyiapkan ruang perawatan untuk mengantisipasi adanya calon anggota legislatif (Caleg) yang gagal dan butuh perawatan secara kejiwaan.

Hal itu disampaikan Plt Direktur RSUD RAA Soewondo Pati Hartotok saat ditemui TribunJateng.com di ruang kerjanya, Selasa (28/11/2023) lalu.

Secara keseluruhan, ada 33 tempat tidur atau bed yang disediakan RSUD untuk merawat pasien dengan gangguan kesehatan jiwa.

"Kami punya 16 tempat tidur di Ruang Sakura. Kalau kurang, kami juga masih ada 17 tempat tidur di ruang isolasi," papar dia.

Hartotok menegaskan, Ruang Sakura memang selama ini diperuntukkan khusus bagi pasien dengan gangguan kejiwaan. Ruangan ini punya standar keamanan khusus yang terjaga.

"Tapi mudah-mudahan tidak terjadi di Pati, tidak ada (caleg) yang sampai perlu perawatan," ucap dia.

Namun demikian, jika nantinya ada caleg yang butuh perawatan, psikiater dan psikolog di RSUD RAA Soewondo Pati siap membantu.

Di RSUD Soewondo, kata Hartotok, ada dua psikiater dan satu psikolog yang siap melayani pasien. (mzk)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kisah Mahasiswa Nyambi Jadi KPPS, Alami Gangguan Jiwa, 6 Hari Masuk RS di Pati, Dirujuk ke Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved