Pilpres 2024
Pakar Digital Forensik yang Pernah Bela Prabowo Siap Buka-Bukaan dengan DPR Bila Hak Angket Jalan
Sebelumnya, Jaswar menjelaskan hipotesisnya terkait dengan anomali yang terjadi di Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar digital forensik yang pernah dihadirkan sebagai saksi ahli kubu tim Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019 Dr. Eng. Jaswar Koto menyatakan siap buka-bukaan dengan DPR bila wacana pansus hak angket berjalan.
Jaswar menyatakan hal tersebut karena menginginkan pemilu 2024 berkeadilan dan terbuka.
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi publik bertajuk Rakyat Indonesia Menggugat di kawasan Menteng Jakarta Pusat pada Jumat (23/2/2024) malam.
"Di situ kan kita tadi mengatakan pemilu berkeadilan dan keterbukaan. Berarti kalau ditantang siap lah. Insya Allah siap," kata Jaswar.
Sebelumnya, Jaswar menjelaskan hipotesisnya terkait dengan anomali yang terjadi di Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).
Dari sisi akademis, menurutnya telah terjadi tiga kali perubahan data dalam Sirekap.
Perubahan data tersebut, kata dia, terjadi pada saat sebelum pemungutan suara, saat pemungutan suara, dan setelah pemungutan suara.
Dalam analisanya, ia menunjukkan bagaimana suatu sistem teknologi informasi bisa digunakan untuk memberikan keunggulan perolehan suara pada paslon tertentu.
Dalam proses analisanya, ia hanya menggunakan data pada saat pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 mengingat ia tidak memiliki data sebelum pemungutan suara dan data setelah pemungutan suara.
Sampel data yang dicontohkannya adalah data perolehan suara di salah satu TPS di Grobogan Jawa Tengah yang diduga bermasalah meskipun ia mengklaim telah melacak ribuan data lainnya.
Untuk menganalisanya, ia menggunakan aplikasi Simulasi Pemilu Menggunakan Artificial Intelligence Berbasis Random Algoritma yang dikembangkannya bersama tim di Universitas Insan Cita Indonesia (UICI).
Metode yang digunakannya adalah forensik story atau time series untuk melacak perubahan data dari waktu ke waktu.
Namun demikian, ia mengklaim teknologi artificial intelligence (AI) yang dikembangkan oleh UICI telah mampu menggunakan metode lain di antaranya forensik meta data dan image recognition.
Ia mengklaim juga telah menghimpun data perolehan suara dari ribuan TPS yang diduga bermasalah.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.