Pemilu 2024
Polemik Sirekap, KPU Diminta Sajikan Data Transparan dan Akurat Ke Masyarakat
KPU sebagai lembaga yang ditunjuk oleh negara sebagai pelaksana Pemilu 2024 memiliki semua sumber daya yang diperlukan.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim IT Rumah Bersama Pelayan Rakyat mencoba membedah dan review Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik atau Sirekap sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
Sebab kini terjadi perdebatan lantaran Sirekap yang seharusnya berfungsi sebagai jendela utama yang disediakan KPU untuk masyarakat sebagai alat pantau perkembangan perhitungan suara pemilu namun diduga terjadi error atau ketidak sesuaian dengan data form C1 hasil di TPS.
Tim IT Rumah Bersama Pelayan Rakyat pun menemukan kejanggalan pertama yang paling ramai dibicarakan di jagat maya adalah angka-angka yang tidak sesuai antara apa yang tertera pada lembar C1 Hasil dengan apa yang terdapat pada tabel-tabel yang dikalkulasikan.
Lalu kejanggalan kedua adalah pada angka-angka tabulasi yang jumlahnya bisa melebihi 300.
KPU sudah menetapkan bahwa jumlah DPT maksimal per TPS adalah 300 sehingga ketika total angka yang dimasukkan melebihi 300, sistem harusnya memberikan peringatan bahwa data yang dimasukkan salah, dan penyimpanan data ditolak karena data dianggap tidak valid.
Kemudian kejanggalan ketiga adalah pada 'suara hantu' yang muncul pada tingkat DPRD Kabupaten/kota.
"Di banyak Dapil DPRD Kabupaten/Kota, ditemukan partai yang tidak memiliki Caleg di dapil tersebut namun ada suara yang masuk atas nama caleg, bukan atas nama partai. Dari mana muncul-nya suara-suara itu?" kata Koordinator Tim IT Rumah Bersama Pelayan Rakyat, Dody M Barus saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: Tiga Partai Pengusung Anies di Pilpres Dukung Hak Angket, Ganjar Bilang Itu Cara Terbaik
Kejanggalan keempat, kata Dody, adalah ditemukan beberapa dokumen C1 Hasil di Sirekap yang mengandung coret-coretan, dikoreksi dengan tip-ex, atau tidak adanya tanda tangan saksi yang lengkap.
Lembar C1 Hasil ini adalah dokumen negara yang mempunyai makna penting dalam menentukan nasib bangsa Indonesia ke depannya. Jika kita menelisik lebih jauh, berbekal sedikit kemampuan teknis, maka akan ditemukan kejanggalan-kejanggalan lain.
"Kami melakukan uji latensi pada domain-domain KPU. Dari hasil pengujian ini, secara konsisten didapatkan hasil bahwa latensi server KPU lebih rendah ketika diakses dari Singapura daripada ketika diakses dari Indonesia. Hal ini kembali memunculkan dugaan bahwa fisik server data KPU sebenarnya bukan di Indonesia," paparnya.
"Ditemukan juga beberapa hal yang menimbulkan pertanyaan. Domain untuk mengakses SIREKAP dapat diakses dengan protokol http biasa, tidak harus menggunakan https yang dienkripsi/diacak," sambung Dody.
Selain itu, ditemukan adanya Cross-Domain Miss-configuration, I-frame Embedded, dan tidak adanya penerapan content-security-policy yang standar (sameorigin) pada laman SIREKAP.
Dari berbagai hal di atas, keseriusan KPU dalam membangun sistem yang menjadi bagian penting yang merupakan alat pantau bagi Warga Negara Indonesia sebagai pihak yang berhak untuk mendapatkan sebuah Pesta Demokrasi yang transparan, adil, dan jujur, menjadi diragukan.
"Dugaan berdasarkan temuan-temuan ini selayaknya dijawab oleh KPU dengan penjelasan yang lengkap dan sejujur-jujurnya. Jika dari luar saja kita menemukan berbagai kejanggalan, maka menjadi pertanyaan yang sangat logis apabila kita menduga akan ditemukan juga berbagai kejanggalan lainnya jika kita bisa mengakses ke bagian dalam/source code sistem SIREKAP ini?" tegas Dody.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.