Pemilu 2024
Dapat Dukungan Puluhan Ribu Suara, Begini Reaksi Majikan ke Yuni PRT yang Maju Jadi Caleg DPRD DKI
Yuni Sri Rahayu (41), seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang maju menjadi caleg semakin optimis dirinya berhasil terpilih jadi anggota dewan.
Saat ditemui TribunJakarta di rumahnya beberapa waktu lalu, Yuni mengakui bahwa dirinya hanya maju sebagai caleg dengan dana pas-pasan alias seadanya.
Bahkan dengan modal seadanya itu, Yuni mengibaratkan dirinya seperti caleg duafa.
"Kalau saya sendiri dari partai buruh kan kita bilangnya caleg duafa ya, yang istilahnya nggak punya modal. Walaupun punya modal istilahnya dari pribadi sendiri, sebisa kita. Saya menyiasatinya dari upah saya sedikit demi sedikit," kata Yuni beberapa waktu lalu.
Yuni hanya menjalani apa yang harus dilakukan sebagai caleg dengan kemampuannya yang penuh keterbatasan.
Untuk membuat Alat Peraga Kampanye (APK) saja, Yuni hanya mengeluarkan uang kisaran Rp2,5 juta.
Uang tersebut disisihkan Yuni sedikit demi sedikit dari hasil dirinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Uang itu dipakai Yuni untuk membuat alat peraga kampanye (APK) seperti poster, stiker, gantungan kunci dan kalender.
Bahkan Yuni bercerita, sempat mendapat tindakan diskriminasi di lingkungan rumahnya.
Ia dilarang untuk melakukan sosialisasi oleh ketua RT setempat.
Hal ini dialami Yuni saat dirinya hendak melakukan sosialisasi di sekitar rumah sebelum pencoblosan.
"Jujur saja di sini, rumah saya, waktu minta izin untuk sosialisasi sama RT di sini ya dia bilang gini, 'Karena di sini sudah dukung dua caleg, jadi nggak bisa sosialisasi'," kata Yuni, Jumat (2/2/2024).

Walau demikian, Yuni tak mau ambil pusing.
Yuni sadar betul bahwa dirinya hanya memiliki dana pas-pasan, berbeda dengan caleg-caleg lainnya.
Oleh sebab itu, ia memilih untuk mencari tempat lain dalam bersosialisasi dan kampanye.
"Cuma saya ya sudah biarin saja. Toh mereka yang punya modal mau dia berkampanye seperti apa itu kan hak mereka. Saya kampanye sebisanya," tutur Yuni.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.