Pemilu 2024
Kapolri Diminta Berhentikan Kapolda Jateng Buntut Intervensi ke Rektor Unika
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk memberhentikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, buntut intervensi kepada Rektor Unika.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Kolase Tribunnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk memberhentikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi. Desakan ini disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil menanggapi dugaan intervensi yang dilakukan kepolisian di wilayah Polda Jateng kepada akademisi, seperti Rektor Unika Soegijapranata, Semarang, Ferdinandus Hindiarto.
"Tidak ada arahan untuk mendukung salah satu paslon (presiden dan wakil presiden)," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Alasan Rektor Unika Soegijapranata Semarang Tolak Bikin Video Apresiasi Terhadap Jokowi dan Tujuan Polrestabes Semarang Ajak Rektor Unika Soegijapranata Buat Video Testimoni Untuk Pemilu Damai.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Deni) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Sumber: TribunSolo.com
Tags
Listyo Sigit Prabowo
Ahmad Luthfi
Polda Jateng
Universitas Katolik Soegijapranata
Ferdinandus Hindiarto
Julius Ibrani
Berita Terkait
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.