Selasa, 30 September 2025

Pemilu 2024

Anggota KPPS Langkat Sumut Keluhkan Honor Bimtek Rp50 Ribu Tidak Langsung Cair, Ini Penjelasan KPU

Uang tersebut ternyata  tidak langsung cair usai mengikuti bimbingan teknis (bimtek).

Editor: Erik S
Surya/Purwanto
Ilustrasi petugas KPPS. Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara mengeluhkan honor uang pengganti transport sebesar Rp50 ribu. 

Alasan Rp50 ribu bantuan transport yang diberikan karena digelar di masing-masing desa atau kelurahan.

Baca juga: Viral Anggota KPPS Acungkan 2 Jari dan Sebut Nama Prabowo, Bawaslu Pangandaran: Melanggar Kode Etik

"Kalau Deliserdang, mereka gelar di sebuah tempat yang membutuhkan waktu dan jarak tempuh. Makanya dapat lebih dari Rp 50 ribu," kata Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu di tempat yang sama.

Keputusan pelantikan dan bimtek digelar oleh Sekretariat PPS atas keputusan bersama melalui rapat pleno.

"Semua dikelola oleh Sekretariat PPS (panitia pemungutan suara) untuk seluruhnya (pelantikan dan bimtek KPPS)," sambung Cut.

Baca juga: KPPS di Sumbar Dapat Makan Tak Layak, Hanya Nasi dan Tahu Kecil, KPU: Pihak Ketiga

Terkait bantuan transport Rp 50 ribu yang harus menunggu 14 hari, Cut menegaskan, hal tersebut segera terealisasi.

"Hari ini kami distribusikan ke Sekretariat PPK dan PPS untuk dibagikan kepada KPPS," kata Cut.

"Jadi kalau ada yang bilang 14 hari itu, dari kami tidak ada mengatakan itu. Kami berusaha mempercepat (pencairan)," ujar Cut.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KPU Langkat Angkat Bicara soal Anggota KPPS hanya Diberi Rp 50 Ribu dan Cair dalam 14 Hari

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan