Pemilu 2024
Anggota KPPS Langkat Sumut Keluhkan Honor Bimtek Rp50 Ribu Tidak Langsung Cair, Ini Penjelasan KPU
Uang tersebut ternyata tidak langsung cair usai mengikuti bimbingan teknis (bimtek).
RIBUNNEWS.COM, LANGKAT - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara mengeluhkan honor uang pengganti transport sebesar Rp50 ribu.
Uang tersebut ternyata tidak langsung cair usai mengikuti bimbingan teknis (bimtek).
Satu peserta bimtek asal Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat yang menolak identitas disebutkan mengaku heran honor uang pengganti transport tidak langsung cair.
Baca juga: Cegah Kekacauan Pelaksanaan Pemilu Pemberian Honor Kepada KPPS Harus Diawasi
"Kami di Kecamatan Selesai tidak langsung cair uang pengganti transport. Heran kami dan makin heran lagi dengan nominalnya," kata sumber, Senin (29/1/2024).
Dia kemudian membandingkan dengan Kota Binjai. Kata dia, peserta KPPS di Binjai yang mengikuti bimtek langsung menerima honor uang pengganti transport tersebut.
"Bisa pula kami enggak langsung terima uang pengganti transport. Beda sama Binjai yang sudah terima mereka setelah mengikuti bimtek," katanya.
Dia menjelaskan, bimtek yang dilalui anggota KPPS untuk Kecamatan Selesai digelar pada waktu terpisah. Mereka dibagi dalam masing-masing desa yang di Kecamatan Selesai.
Lokasi bimtek digelar di Jambur Serbaguna Desa Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, Langkat.
Ia mengatakan peserta KPPS sempat bertanya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait uang pengganti transport yang tidak langsung cair.
Namun jawaban yang mereka terima tidak memuaskan.
Baca juga: Nasib Puluhan Anggota KPPS di Cilacap yang Keracunan setelah Santap Makanan dari Bimtek
"Bisa pula kami harus nunggu 14 hari setelah kegiatan (bimtek) baru dikasih uang pengganti transport tersebut. Mau heran, tapi beginilah Langkat," katanya.
Penjelasan KPU Langkat
Sekretaris KPU Langkat Cut Cinta Dewi mengatakan pelantikan dan bimtek bukan digelar oleh pihaknya.
Cut mengaku jika pelantikan dan bimtek anggota KPPS digelar oleh sekretariat PPS disetiap wilayah.
"Kegiatan (pelantikan dan bimtek) dilaksanakan di lokasi awal, di aula desa masing-masing dan pelaksanaan kegiatan itu dipegang oleh PPS setempat," ujar Cut, Rabu (31/1/2024).
Lanjut Cut, ia mengakui memang setelah mengikuti bimtek anggota KPPS menerima honor bantuan transport sebesar Rp50 ribu.
Alasan Rp50 ribu bantuan transport yang diberikan karena digelar di masing-masing desa atau kelurahan.
Baca juga: Viral Anggota KPPS Acungkan 2 Jari dan Sebut Nama Prabowo, Bawaslu Pangandaran: Melanggar Kode Etik
"Kalau Deliserdang, mereka gelar di sebuah tempat yang membutuhkan waktu dan jarak tempuh. Makanya dapat lebih dari Rp 50 ribu," kata Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu di tempat yang sama.
Keputusan pelantikan dan bimtek digelar oleh Sekretariat PPS atas keputusan bersama melalui rapat pleno.
"Semua dikelola oleh Sekretariat PPS (panitia pemungutan suara) untuk seluruhnya (pelantikan dan bimtek KPPS)," sambung Cut.
Baca juga: KPPS di Sumbar Dapat Makan Tak Layak, Hanya Nasi dan Tahu Kecil, KPU: Pihak Ketiga
Terkait bantuan transport Rp 50 ribu yang harus menunggu 14 hari, Cut menegaskan, hal tersebut segera terealisasi.
"Hari ini kami distribusikan ke Sekretariat PPK dan PPS untuk dibagikan kepada KPPS," kata Cut.
"Jadi kalau ada yang bilang 14 hari itu, dari kami tidak ada mengatakan itu. Kami berusaha mempercepat (pencairan)," ujar Cut.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KPU Langkat Angkat Bicara soal Anggota KPPS hanya Diberi Rp 50 Ribu dan Cair dalam 14 Hari
Sumber: Tribun Medan
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.