Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2024

MK Klaim Persiapan Tangani Sengketa Pemilu 2024 Sudah Sangat Matang

Mahkamah Konstitusi (MK) mengklaim persiapan untuk menangani sengketa Pemilu 2024 sudah sangat matang.

IST
Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi (MK) mengklaim persiapan untuk menangani sengketa Pemilu 2024 sudah sangat matang. 

"(Anwar Usman dilarang ikut menangani perkara) PHPU yang Pilpres 2024. Kalau yang pileg, itu (Anwar Usman dilarang ikut campur) sepertinya (hanya untuk) yang berpotensi (menimbulkan konflik kepentingan) saja," kata Suhartoyo, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

Lebih lanjut, Suhartoyo mengatakan, nantinya MK akan membahas terlebih dahulu soal batasan-batasan bagi Anwar Usman menangani PHPU Pileg 2024, yang bisa ikut ditangani oleh ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Sebab, Suhartoyo mengaku tak bisa memutuskan sendiri batasan-batasan bagi Anwar Usman tersebut. Menurutnya, hal itu harus didiskusikan bersama para hakim konstitusi lain melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH).
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved