Pemilu 2024
MK Klaim Persiapan Tangani Sengketa Pemilu 2024 Sudah Sangat Matang
Mahkamah Konstitusi (MK) mengklaim persiapan untuk menangani sengketa Pemilu 2024 sudah sangat matang.
"(Anwar Usman dilarang ikut menangani perkara) PHPU yang Pilpres 2024. Kalau yang pileg, itu (Anwar Usman dilarang ikut campur) sepertinya (hanya untuk) yang berpotensi (menimbulkan konflik kepentingan) saja," kata Suhartoyo, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).
Lebih lanjut, Suhartoyo mengatakan, nantinya MK akan membahas terlebih dahulu soal batasan-batasan bagi Anwar Usman menangani PHPU Pileg 2024, yang bisa ikut ditangani oleh ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Sebab, Suhartoyo mengaku tak bisa memutuskan sendiri batasan-batasan bagi Anwar Usman tersebut. Menurutnya, hal itu harus didiskusikan bersama para hakim konstitusi lain melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.