Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2024

KY, KPU, Bawaslu, Perludem, Kemenpora, dan Kampus Deklarasi Pengawasan Persidangan Pemilu & Pilkada

Acara bertajuk Deklarasi Pengawasan Persidangan Pemilu dan Pilkada untuk Peradilan yang Jujur dan Adil digelar di Hotel Arya Duta Jakarta pada Rabu (1

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Gita Irawan
Deklarasi Pengawasan Persidangan Pemilu dan Pilkada untuk Peradilan yang Jujur dan Adil digelar di Hotel Arya Duta Jakarta pada Rabu (17/1/2024). 

Oleh karena itu, ia ingin memastikan bahwa proses persidangan pemilu setidaknya mencerminkan tiga hal yakni integritas, keadilan, dan transparansi.

T"ansparansi yang merujuk pada prinsip-prinsip yang menjamin keterbukaan dan akses publik terhadap seluruh tahapan proses dan keputusan yang terkait dengan penanganan sengketa pemilu tersebut," kata dia.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan besarnya mandat yang diberikan oleh Undang-Undang dalam Pemilu, membutuhkan kontrol dari berbagai pihak.

Satu di antaranya, kata dia, juga dari sisi yuridis.

"Karena salah satu prinsip atau asas penyelenggara pemilih adalah akuntabel, bekerja dengan penuh tanggang jawab. Kedua adalah segala macam yang dikerjakan harus mampu dipertanggung jawabkan di antaranya melalui pertanggungjawaban yuridis di berbagai pengadilan tadi," kata dia.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan terdapat irisan dalam tugas yang dilakukan KY dan Bawaslu di antaranya terkait pengawasan proses pengadilan menyangkut administrasi pemilu maupun pidana pemilu.

Ia mencontohkan di antaranya terkait adanya putusan pengadilan yang bertentangan dengan PKPU menyangkut kepeserta pemilu.

"Dengan adanya MoU ini, kami yakin teman-teman KY akan melakukan fungsi-fungsi pengawasan terhadap hakim yang sekarang mengurusi pertama melakukan proses-proses dalam sengketa pemilu dan juga pengadilan pidana pemilu," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved