Selasa, 7 Oktober 2025

Pemilu 2024

Pakar Hukum Ingatkan Publik Wajib Aktif Awasi Kerja Penyelenggara Pemilu

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti tahapan-tahapan Pemilu 2024 telah dilangsungkan kurang lebih selama satu tahun.

Editor: Wahyu Aji
screenshot
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, dalam diskusi publik 'Urgensi Kepastian Jadwal Pemilu 2024' secara daring, Rabu (27/10/2021). 

Mereka meminta kepada KPU daerah untuk menggunakan contoh surat suara dengan minimal tiga pasang calon atau lebih.

"Pada 29 Desember 2023 saya sudah minta kepada seluruh KPU di daerah agar tidak menggunakan dummy surat suara tersebut," ujarnya.

Baca juga: Surat Suara Simulasi Pilpres Hanya 2 Paslon, Pakar: Melanggar Prinsip & Asas Penyelenggaraan Pemilu

"KPU akan memerintahkan kepada KPU di daerah yang telah melakukan simulasi dengan surat surat dua pasang calon dengan melakukan simulasi kembali dengan minimal tiga pasang calon," sambung Idham.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved