Pemilu 2024
Kisruh Surat Suara di Taipei, JPPR: Cermin Buruknya Manajemen dan Tata Kelola Pemilu 2024
Taipei, Taiwan. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita dalam keteranganny
Pengiriman surat suara dengan jumlah tersebut, kata dia, menyalahi ketentuan PKPU lantaran PPLN Taipei mengirim pada tanggal 18 dan 25 Desember 2023.
Padahal, lanjutnya, berdasarkan PKPU 25/2023 ditetapkan jadwal pengiriman surat suara melalui pos kepada pemilih berlangsung 30 hari sebelum pencoblosan, atau dimulai tanggal 2 hingga 11 Januari 2024.
"Maka kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak, dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C. Hasil LN-Pos," kata Hasyim saat jumpa pers di Kantor KPU RI Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023) lalu.
Ia menyatakan 65 ribu surat suara yang dikategorikan rusak itu akan disimpan PPLN Taipei dan surat suara pengganti akan dikirim sesuai jumlah.
Surat suara yang masuk kategori rusak tersebut, kata dia, akan distempel tanda silang pada bagian depan, dan tak akan masuk dalam perhitungan catatan surat suara.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.