Pemilu 2024
Perbedaan KPPS dan PTPS dalam Pemilu 2024: Tugas, Masa Kerja, dan Perbandingan Gaji
Inilah perbedaan antara KPPS dan PTPS dalam Pemilu 2024 meliputi tugas, masa kerja, hingga perbandingan gaji yang diterima. Siapa lebih banyak?
6. Perbandingan Gaji KPPS dan PTPS
Besaran gaji alias honor KPPS pada Pemilu 2024 kini sudah dinaikkan.
Dulu ketua KPPS mendapat honor Rp 900 ribu, kini naik jadi Rp 1,2 juta.
Sementara anggota KPPS naik dari Rp 850 ribu jadi Rp 1,1 juta dan Linmas naik dari Rp 650 ribu jadi Rp 700 ribu.
Kenaikan gaji juga dirasakan PTPS Pemilu 2024 sebagaimana yang tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022.
Bila menilik dari besarannya, ada kenaikan gaji Pengawas TPS pada Pemilu 2024 dibanding Pemilu 2019.
Saat Pemilu 2019, Pengawas TPS dibayar Rp 650 ribu per bulan.
Sementara pada Pemilu 2024, mereka akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1 juta.
Artinya ada kenaikan sebanyak Rp 350 ribu.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.