Rabu, 1 Oktober 2025

Pilpres 2024

MK Tolak Uji Ulang Batas Usia Capres-Cawapres, TKN: Makin Terang Anwar Usman Korban Kambing Hitam

TKN Prabowo-Gibran sambut putusan MK menolak uji ulang batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Rabu (29/11/2023).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman saat ditemui awak media di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023) 

Di sisi lain, melalui Putusan 90/PUU-XXI/2023 yang terbit pada 16 Oktober 2023 itu, keponakan Anwar sekaligus putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka (36), berhasil maju di Pilpres 2024 dengan berbekal status Wali Kota Solo yang baru dijabatnya selama 3 tahun.

Gibran disepakati Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto, pada 22 Oktober.

Keduanya telah ditetapkan sebagai capres-cawapres dan mendapat nomor urut 2 dari KPU RI, pada tanggal 13-14 November 2023.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved