Pemilu 2024
Agar Pemilu Berlangsung Tertib, Kominfo Luncurkan Desk Pengawasan
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan kolaborasi tersebut menjadi kunci menjaga kondusifitas Pemilu 2024.
Begitu pula dengan konten di medis sosial.
Apabila melanggar maka akan diturunkan atau di-take down.
Dalam pelaksanaannya ada proses yang dilalui sesuai aturan yang ada.
"Karena ada kerja sama Bawaslu, kepolisian, dan Kominfo, dan memastikan apa yang kami ajukan itu benar-benar melakukan pelanggaran. Ada juga aduan ASN. Jadi apabila ASN ada yang ditengarai melanggar netralitas, bisa dilaporkan. Ini kami buka seluas-luasnya supaya masyarakat bisa mengadukan langsung ke kami dan ditindaklanjuti," pungkasnya.
Adapun beberapa yang telah disepakati dalam perjanjian antara lain:
1. Pengawasan bersama konten internet dalam tahapan Pemilu 2024
2. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk pengawasan konten internet dalam penyelenggaraan Pemilu 2024
3. Pembentukan Satgas bersama dalam rangka pencegahan, pengawasan, dan penindakan konten internet yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait Pemilu
4. Penyusunan materi edukasi yang mendukung perwujudan penyelenggaraan Pemilu damai. Salah satunya melalui peluncuran buku saku pengawasan dan penanganan konten pemilih yang akan dijelaskan oleh Dirjen Aptika
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.