Pemilu 2024
Komnas Perempuan Soroti Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan Jelang Pemilu
Komnas Perempuan mengungkap masih maraknya kekerasan terhadap perempuan peserta Pemilihan Umum (Pemilu).
Selain itu, terdapat beberapa pelaporan kekerasan terhadap perempuan terkait Pemilu yang menjadi sorotan Komnas Perempuan, di antaranya:
- Penolakan kepemimpinan perempuan di Aceh pada 2009 dan di Banten pada 2021
- Pemecatan caleg terpilih di Makassar pada 2020
- Intimidasi terhadap caleg perempuan di Aceh dan NTT pada 2014
- Ujaran kebencian perkosaan dengan unsur SARA di Jakarta pada 2017
- Penyerangan seksual terhadap calon kepala daerah perempuan pada Pilkada 2020 di Depok, Makassar, dan Tangerang Selatan.
Sedangkan untuk Pemilu 2024 mendatang, pelaksanaannya diharapkan terbebas dari kekerasan berbasis gender, terutama terhadap perempuan.
Untuk itu, diperlukan adanya Instrumen Pencegahan, Penanganan, dan Pemulihan Korban Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Perempuan dalam Masa Kampanye bagi lembaga-lembaga terkait. Termasuk di antaranya, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan partai politik.
Selain ketiga lembaga tersebut, instrumen juga disusun untuk menggali keterangan dari korban kekerasan.
"Ini menggambarkan tentang bagaimana ketika kita memasukkan instrumen ini yg juga akan mengedukasi atau menerapkan tentang pencegahan, kemudian penanganan maupun pemulihan," ujar Ketua Resource Center, Retty Ratnawati saat memaparkan Instrumen Pencegahan, Penanganan, dan Pemulihan Korban Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Perempuan dalam Masa Kampanye pada acara yang sama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.