Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2024

Saat Megawati dan Surya Paloh Bersuara, Sindir Kecurangan Pemilu Hingga Kritik 'Anak' Jadi Cawapres

Megawati bersuara soal potensi kecurangan Pemilu dan Surya Paloh menyindir soal tak jadikan anaknya sebagai Cawapres.

Kompas.com/Andika Bayu Setyaji
Kolase foto Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (atas) dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri (bawah). Megawati bersuara soal potensi kecurangan Pemilu dan Surya Paloh menyindir soal tak jadikan anaknya sebagai Cawapres. 

Megawati Soekarnoputri juga menyoroti terkait dengan polemik yang terjadi belakangan ini di Mahkamah Konstitusi RI (MK).

Kata Megawati, apa yang terjadi belakangan ini di MK terkait polemik putusan gugatan batas usia minimal capres-cawapres adalah bentuk manipulasi hukum.

"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi," kata Megawati dalam pidato kebangsaan yang disampaikan secara virtual, Minggu (12/11/2023).

Megawati juga menyatakan, apa yang menjadi keputusan dari MK tersebut adalah buntut dari adanya praktik kekuasaan.

Kata dia, kekuasaan yang ada sekarang telah mengabaikan kebenaran yang hakiki.

"Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani," ujar dia.

Atas hal itu, dalam pidatonya, Megawati berpesan agar rekayasa hukum tidak lagi boleh terjadi.

Sebab, hukum merupakan panglima tertinggi setiap bangsa dan harus dihadirkan kebenarannya.

"Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan," kata dia.

Tak hanya itu, hukum juga kata dia, harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia.

Dengan tegaknya hukum maka keadilan di masyarakat menurut dia akan tercipta dan bisa menciptakan kemakmuran di masa mendatang.

"Dengan keadilan inilah kemakmuran pasti akan bisa diwujudkan. Karena itulah terus genggam erat semangat reformasi itu," beber dia.

Presiden ke-5 RI itu lantas menyinggung soal arti kata dari Mahkamah Konstitusi.

Menurut dia, MK seharusnya menjadi lembaga yang memilik wibawa.

Tak hanya itu, tugas dan tanggungjawabnya yang penting juga harus diperhatikan, mengawal demokrasi bangsa Indonesia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved