Pilpres 2024
Saat Megawati dan Surya Paloh Bersuara, Sindir Kecurangan Pemilu Hingga Kritik 'Anak' Jadi Cawapres
Megawati bersuara soal potensi kecurangan Pemilu dan Surya Paloh menyindir soal tak jadikan anaknya sebagai Cawapres.
Megawati Soekarnoputri juga menyoroti terkait dengan polemik yang terjadi belakangan ini di Mahkamah Konstitusi RI (MK).
Kata Megawati, apa yang terjadi belakangan ini di MK terkait polemik putusan gugatan batas usia minimal capres-cawapres adalah bentuk manipulasi hukum.
"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi," kata Megawati dalam pidato kebangsaan yang disampaikan secara virtual, Minggu (12/11/2023).
Megawati juga menyatakan, apa yang menjadi keputusan dari MK tersebut adalah buntut dari adanya praktik kekuasaan.
Kata dia, kekuasaan yang ada sekarang telah mengabaikan kebenaran yang hakiki.
"Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani," ujar dia.
Atas hal itu, dalam pidatonya, Megawati berpesan agar rekayasa hukum tidak lagi boleh terjadi.
Sebab, hukum merupakan panglima tertinggi setiap bangsa dan harus dihadirkan kebenarannya.
"Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan," kata dia.
Tak hanya itu, hukum juga kata dia, harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia.
Dengan tegaknya hukum maka keadilan di masyarakat menurut dia akan tercipta dan bisa menciptakan kemakmuran di masa mendatang.
"Dengan keadilan inilah kemakmuran pasti akan bisa diwujudkan. Karena itulah terus genggam erat semangat reformasi itu," beber dia.
Presiden ke-5 RI itu lantas menyinggung soal arti kata dari Mahkamah Konstitusi.
Menurut dia, MK seharusnya menjadi lembaga yang memilik wibawa.
Tak hanya itu, tugas dan tanggungjawabnya yang penting juga harus diperhatikan, mengawal demokrasi bangsa Indonesia.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.