Pilpres 2024
3 Pasangan Capres-Cawapres Sudah Ditetapkan KPU, Pengamat Singgung Moral Politik Gibran
Penatapan 3 pasangan Capres-cawapres masih meninggalkan persoalan buntut putusan kontroversial MK yang seakan memberi karpet merah bagi Gibran.
Ke depan kata anggota Bappilu DPP Partai Golkar itu, serahkan segalanya kepada masyarakat.
Sebab, pemilik hak penuh dalam pemilu termasuk Pilpres ada di tangan rakyat.
"Biarlah rakyat yang menentukan pilihan terbaiknya. Mari bersaing sacara fair, berdemokrasi yang sehat agar suasana pemilu berlangsung secara kondusif," kata dia.
Pengamat Singgung Etika Gibran
Pakar Politik, Prof Ikrar Nusa Bhakti menyatakan Gibran Rakabuming tak memiliki etika politik.
Pernyataan Prof Ikrar ini berkaca dari proses putusan MK dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia Capres-Cawapres yang berbuntut putusan MKMK yang mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
"Kalau kemudian MKMK sudah menunjukkan bahwa pamannya itu melakukan pelanggaran etika berat, pelanggaran berat, etika. Harusnya dia ngerti dong 'Oh berarti gua menjadi cawapres gara-gara ada pelanggaran berat di MK'," kata Prof Ikrar saat wawancara khusus di Studio Tribunnews, Komplek Kompas Gramedia, Palmerah, Jakarta pada Senin (13/11/2023).
Menurut Prof Ikrar, jika Gibran sadar proses pencalonannya memiliki kontroversi hingga berujung pemecatan pamannya, semestinya yang bersangkutan mundur dari posisi cawapres.
Gibran lanjut dia, semestinya bertanya ke dirinya sendiri apakah ia layak maju sebagai cawapres ketika prosesnya memunculkan kontroversi.
"Kemudian apakah kemudian kita mau mengatakan, atau bisa mengatakan bahwa Gibran itu tuna etika. Kenapa karena dia tidak memiliki etika politik. Kalau udah tahu, dia tahu dia maju menjadi calon wakil presiden melalui rekayasa hukum yang dilakukan oleh pamannya sendiri, dan itu berarti apakah saya pantas menjadi calon wakil presiden?" tanya Prof Ikrar.
Guru Besar Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI ini kemudian menyinggung sikap calon pemimpin yang seharusnya memiliki etika dan moral politik tinggi.
"Nah itu kalau dia memang beretika, dia memiliki moral politik yang tinggi, dia harus yang mundur sebagai anak muda yang punya masa depan politik yang masih panjang," ungkapnya.
"Saya bukan anti-anak muda menjadi politisi atau menjadi calon wakil presiden, tapi yang saya persoalkan itu adalah dia menjadi calon wakil presiden melalui suatu rekayasa hukum yang sudah terbukti yaitu ada pelanggaran besar etik," jelas Prof Ikrar. (Tribunnews.com/ Mario/ Ibriza/ danang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.