Pemilu 2024
Kapolri Terbitkan Aturan Tunda Sementara Proses Hukum Peserta Pemilu 2024, Ini Alasannya
Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan aturan terkait penundaan sementara proses hukum peserta Pemilu 2024.
“Apa yang saya lakukan ini semata sebagai bentuk loyalitas, tanggungjawab dan perjuangan saya sebagai kader Partai Gerindra,” ujar Joko Santoso, dikutip dari TribunMuria.com, Minggu (10/9/2023).
KPU Yakin Pemilu 2024 Bakal Minim Konflik
Terpisah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yakin Pemilu 2024 bakal minim konflik. Sebab dalam rangkaian kali ini tidak serumit pemilu sebelumnya pada tahun 2019.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengambil contoh Pemilu 2019 yang rangkaiannya dimulai dari Pilkada 2017 dan dilanjutkan Pilkada 2018.
"Lalu dimulainya tahapan pemilu 2019 di 2018. Sementara pemanasan situasi politiknya dimulai dari Pilgub DKI 2017 dan lanjut ke pilkada 2018," ujar Hasyim.

Beda hal dalam Pemilu 2024 yang di mana masa jabatan kepala daerah bakal selesai bersamaan. Sehingga proses pemungutan suara tidak sebanyak pada tahun 2019.
"Nah sekarang ini, yang mestinya lima tahun masa jabatan kepala daerah habis 2022 dan 2023 tidak ada pilkada, sehingga situasi conflicting-nya hampir dikatakan tidak ada dalam konteks kompetisi dalam pilkada-pilkada," tuturnya.
Sehingga, lanjut Hasyim, memasuki tahapan pemilu 2024 yang sudah dimulai pada 2022 setidaknya ketegangan yang sifatnya konflik dan kompetisi dalam pilkada tidak akan ada.
"Istilahnya jadi faktor yang juga memengaruhi situasi sepanjang tahapan 2024 atau nanti ketika kita memasuki tahapan 2024," tuturnya.
Baca juga: Jaga Keutuhan Bangsa dan Negara, JK Pilih Ambil Posisi Netral di Pemilu 2024
Kemudian dalam masa menunggu hasil pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang hal itu juga bisa jadi faktor yang meminimalisir konflik.
Sebab menurut Hasyim, mengingat hasil yang tak bisa diprediksi, partai-partai akan menahan diri dalam konteks kompetisi dan konflik.
"Karena hasil pemilu tidak dapat diprediksi, kami meyakini partai-partai ini akan menahan diri dalam konteks kompetisi, konfliknya tidak keras," ujarnya.
"Karena sama-sama menunggu hasil suaranya di DPRD berapa yang akan dijadikan modal untuk syarat pencalonan pilkada," tambah Hasyim.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Dewi Agustina, Kompas.com/Rahel Narda, TribunMuria.com/Rahdyan Trijoko)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.