Rabu, 1 Oktober 2025

Pemilu 2024

JPPR: Pilkada Hanya Dapat Ditunda Jika Terjadi Kerusuhan hingga Bencana

Pilkada bisa ditunda jika ada kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam atau gangguan lain yang berdampak tahapan penyelenggaraan tak bisa dilakukan.

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada. JPPR menjelaskankan, Pilkada hanya dapat ditunda jika terjadi kondisi seperti kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, bencana non alam atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan penyelenggaraan tidak dapat dilaksanakan. 

Di situs itu ada sebuah rilis yang di mana di dalamnya menjelaskan ihwal Bawaslu tengah melakukan Rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Dalam rapat itu Bagja menjelaskan potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan (Pilkada) Serentak 2024. Dia menuturkan potensi permasalahan pada tiga aspek, yakni dari penyelenggara; peserta pemilu (pemilihan); dan pemilih.

Masih dalam rapat, Bagja mengusulkan opsi untuk menunda Pilkada 2024.

Ia merasa potensi permasalahan terbesar dan paling banyak biasanya dalam gelaran Pilkada 2024.

Pilkada 2024 menurutnya sangat rawan dengan berbagai permasalahan, mulai dari pelaksanannya yang mengalami irisan tahapan dengan Pemilu 2024 hingga kesiapan menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).

"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," sambungnya.   

Baca juga: Bawaslu RI Usul Tunda Pilkada, Komisi II DPR: Mengada-ada

Bagja mencontohkan seperti pilkada di Makassar, saat ada gangguan kemanan, maka dapat dilakukan pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain.

Namun Pilkada 2024, menurutnya bakal sulit keadaan serupa untuk diterapkan. Sebab penjagaan akan terfokus di daerah masing-masing.

"Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved