Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2024

KPU RI: 300 Bakal Caleg DPR Ganda Tersebar di Semua Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menemukan 300 bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI yang terdaftar ganda saat melakukan verifikasi administrasi

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Komisioner KPU RI Idham Holik 

Per Senin (15/5/2023) KPU mulai melakukan verifikasi administrasi (vermin) atas dokumen persyaratan bakal caleg. Proses vermin akan berlangsung hingga 23 Juni.

Nantinya, usai vermin, KPU akan membuka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bagi bacaleg yang masih belum memenuhi syarat pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Kemudian dilanjutkan vermin perbaikan dokumen persyaratan bacaleg pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved