Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2024

Efek Isu Sistem Pemilu Banyak Bacaleg Tidak Serius Siapkan Dokumen Pendaftaran Jadi Peserta Pemilu  

KPU ungkap dua faktor bacaleg dinilai tidak serius dalam menyiapkan dokumen administrasi untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

Mario Sumampow
Anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Idham Holik menjelaskan ada dua faktor penyebab pihaknya nilai bacaleg tidak serius dalam menyiapkan dokumen administrasi untuk menjadi peserta Pemilu 2024. 

Lebih lanjut, dari total bakal caleg yang BMS ini, ada 300 bakal caleg yang punya data ganda.

Sebagai informasi, penerimaan pendaftaran bacaleg berakhir Minggu (14/5/2023).

Per Senin (15/5/2023) KPU mulai melakukan verifikasi administrasi (vermin) atas dokumen persyaratan bakal caleg. Proses vermin akan berlangsung hingga 23 Juni.

Nantinya, usai vermin, KPU akan membuka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bagi bacaleg yang masih belum memenuhi syarat pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Kemudian dilanjutkan vermin perbaikan dokumen persyaratan bacaleg pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved