Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2024

Demokrat Tanggapi Putusan Penundaan Pemilu, Benny K Harman: Jelas Menolak

Atas putusan tersebut Benny menilai sampai saat ini tidak ada alasan sedikitpun untuk menjadi dasar penundaan pemilu.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman. 

"Kurang lebih poin terkait dengan potensi absolut PN Jakpus, kemudian desain penegakan hukum pemilu, dan juga yang penting adalah amar putusannya," kata Andi.

"Bahwa diantaranya tahapan Pemilh dilaksanakan 2 tahun 4 bulan 7 hari yang ini KPU menganggap ini sebuah ada kekeliruan, kurang lebuh seperti itu," sambungnya.

Sebagai informasi, Andi datang membawa memori banding lembaga penyelenggara pemilu itu ke PN Jakpus sebagai pengadilan pengaju sekira pukul 09.30 WIB.

Ia didampingi oleh jajarannya, Anindita Pratitaswari dan Mela Indria. Permohonan banding sudah diterima oleh panitera.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved