Senin, 29 September 2025

Pemilu 2024

KPU RI Diminta Tunjukkan Akuntabilitas Saat Diterpa Isu Dugaan Pelanggaran Pemilu

Diketahui, kasus dugaan pelanggaran kecurangan oleh KPU ini telah diadukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih ke DKPP.

Kompas/Mahdi Muhammad
Ilustrasi Pemilu, surat suara dan kotak suara. 

Caranya ialah dengan mengubah data berita acara dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam kurun waktu 7 November hingga 10 Desember 2022.

Sedangkan Teradu X diduga menyampaikan ancaman di hadapan seluruh peserta Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang digelar di Convention Hall Beach City Entertaiment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara.

Ancaman tersebut adalah perintah harus tegak lurus, tidak boleh dilanggar, dan bagi yang melanggar akan dimasukkan ke rumah sakit.

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia dalam keterangannya, Selasa (17/2/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan