Senin, 6 Oktober 2025

5 Pantangan pada Bulan Suro bagi Ibu Hamil: Dilarang Bepergian Jauh hingga Pindah Rumah

Simak 5 pantangan ibu hamil selama bulan Suro yang paling terkenal, dari dilarang bepergian jauh, pindah rumah sampai menghindari makanan tertentu

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Prasetyo
Freepik
ILUSTRASI IBU HAMIL - Berikut 5 pantanagn untuk ibu hamil di bulan Suro. Dari dilarang bepergian jaug hingga pindah rumah 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut beberapa pantangan untuk ibu hamil pada malam 1 Suro atau bulan Suro yang terkenal di masyarakat.

Bulan Suro terkenal sakral bagi maysarakat Indonesia, khususnya Jawa.

Suro dikenal sebagai bulan pertama dalam kalender Jawa yang identik dengan keramat.

Terdapat beberapa pantangan dan ritual  untuk menjaga keharmonisan dan keselamatan.

Bahkan, ada beberapa larangan untuk ibu hamil pada malam 1 suro atau bulan suro ini.

Pantangan yang dipercaya harus dihindari untuk memastikan kesehatan ibu dan janin.

Adanya pantanagn untuk ibu hamil pada bulan Suro berfungsi sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan menjaga keseimbangan alam dan kesejahteraan keluarga.

Pantangan Bulan Suro untuk Ibu Hamil

Inilah 5 pantangan ibu hamil selama bulan Suro yang paling terkenal di masyarakat, dilansir dari Nakita:

1. Tidak Berpergian Jauh

Ibu hamil dilarang bepergian jauh selama bulan Suro.

Baca juga: Apa Itu Malam 1 Suro? Malam yang Dikenal Mistis bagi Masyarakat Jawa

Kegiatan ini dianggap tidak baik karena meningkatkan risiko bahaya dan kecelakaan.

Namun, ibu hamil sebaiknya tetap berada di rumah dan menghindari aktivitas yang terlalu melelahkan.

2. Tidak Pindah Rumah

Pantangan berikutnya adalah pindah rumah.

Ibu hamil sebaiknya menunda pindah rumah samapi bulan Suro selesai.

Berpindah rumah selama bulan Suro dianggap tidak baik karena bisa mendatangkan malapetaka.

3. Dilarang Potong Rambut dan Kuku

Disarankan untuk ibu hamil (khususnya) menunda kegiatan potong rambut dan kuku sampai Suro berakhir.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved